Breaking News

Pemkot Ambon Prioritaskan 10 Proyek Strategis untuk Pembangunan 2025

Ambon, CahayaLensa com -  
 Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menetapkan 10 proyek strategis untuk mendukung Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2025. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 1291 Tanggal 14 Maret 2025.

Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesra yang juga Plt. Kadis Kominfo, Ronald H. Lekransy, mengatakan bahwa proyek strategis ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

"Penetapan proyek strategis ini juga merupakan langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa," ujarnya, Jumat (28/3/25) di Ambon.

Proyek-proyek ini didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, serta pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).

Rincian 10 Proyek Strategis:

Sektor Kesehatan:
*Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas – Rp 1,84 miliar

*Rehabilitasi dan Pemeliharaan Fasilitas Kesehatan Lainnya – Rp 2,05 miliar

Sektor Pendidikan:
*Pembangunan Sarana dan Prasarana Sekolah – Rp 3,88 miliar

*Rehabilitasi Perpustakaan Sekolah – Rp 382 juta

*Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah – Rp 2,44 miliar

*Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik – Rp 2,95 miliar

Sektor PUPR:
*Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku – Rp 1,5 miliar

*Pemeliharaan Berkala Jalan – Rp 1,94 miliar

*Rehabilitasi Jalan – Rp 1,8 miliar

*Pengadaan Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya – Rp 1,44 miliar

Lekransy menegaskan bahwa proyek ini akan menjadi acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program prioritasnya serta diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

"Selain mempercepat pembangunan, ini juga sebagai komitmen dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK," pungkasnya.

Tidak ada komentar