Breaking News

DLHP Ambon Lakukan Pemangkasan Pohon dan Pembenahan TPS untuk Mitigasi Risiko

 


Ambon, CahayaLensa.com - 
Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mulai melakukan penataan lingkungan melalui pemangkasan pohon (penopingan) dan pembenahan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di wilayah kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Pemangkasan pohon dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap risiko pohon tumbang, mengingat intensitas hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang di Kota Ambon akhir-akhir ini. Kepala DLHP Kota Ambon, Janes Hehamahua, menyatakan bahwa banyak pohon pelindung mengalami pelapukan batang dan akar, yang berpotensi membahayakan pengendara, pejalan kaki, maupun pengguna kendaraan.

Dalam beberapa kejadian saat hujan lebat, pohon tumbang telah menyebabkan korban jiwa dan kerusakan. Untuk itu, DLHP bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam melakukan pemangkasan di area rawan pohon tumbang, seperti di ruas Jalan Sultan Hairun, Jalan Ina Tuni, Jalan Dewi Sartika, Jalan Wolter Monginsidi, dan Jalan Sisingamangaraja.

Pemangkasan diprioritaskan di tepian dan median jalan, serta ruang terbuka hijau (RTH) publik yang dimiliki pemerintah daerah. Adapun prosedur pemangkasan mencakup:

  • Pemangkasan ranting jika pohon terlalu rindang dan lebat.
  • Penopingan jika pohon sudah terlalu tinggi.
  • Penebangan apabila pohon mati atau keropos dengan tingkat pelapukan lebih dari 30% dan kemiringan lebih dari 30°.

DLHP juga secara rutin memeriksa kesehatan pohon, termasuk perakaran, batang, kemiringan, dan kondisi tajuk. Hehamahua mengimbau masyarakat untuk memangkas ranting pohon besar di sekitar tempat tinggal mereka serta menghindari berteduh di bawah pohon yang rimbun saat hujan disertai angin kencang.

Selain pemangkasan pohon, DLHP juga melakukan pembenahan sejumlah TPS agar lebih rapi dan tidak kumuh, salah satunya di Jalan Ir. Putuhena, Wailela, Kecamatan Teluk Ambon. Proses pembersihan bahkan dilakukan pada malam hari guna memastikan kebersihan kota tetap terjaga.

Sebagai upaya lebih lanjut dalam mengatasi masalah persampahan, Pemerintah Kota Ambon berencana menambah armada pengangkut sampah baru pada tahun 2025. Saat ini, proses pengadaan truk sampah tersebut sedang berlangsung.

Penyelesaian masalah sampah menjadi salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon dalam lima tahun ke depan, sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam pelaksanaannya.

Tidak ada komentar