Breaking News

Komisi III DPRD Maluku Perketat Pengawasan Program OPD di 11 Kabupaten/Kota


Ambon, CahayaLensa.com - 
Komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam waktu dekat akan melakukan pengawasan terhadap realisasi program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didanai oleh APBN, APBD, serta sumber pembiayaan lainnya di 11 kabupaten/kota.

Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Komisi III menggelar rapat bersama mitra komisi yang membidangi sektor ekonomi dan infrastruktur di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, pada Kamis (13/2/2025).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya mencakup proyek fisik tetapi juga program non fisik.

“Jadi, tidak semua program dan kegiatan yang diawasi bersifat fisik. Ada juga yang bersifat non fisik, seperti di Biro Organisasi,” ujar Refra.

Anggota Komisi III, La Nyong, meminta agar OPD menyampaikan laporan terperinci mengenai program yang berjalan maupun yang belum terealisasi, termasuk kendala yang dihadapi.

“Kalau ada program yang tidak berjalan, apa penyebabnya? Ini yang perlu kita bahas agar ada solusi,” kata politisi PDIP tersebut.

Selain itu, La Nyong juga menyoroti permasalahan utang pihak ketiga yang belum terbayarkan. Menurutnya, persoalan ini harus segera dibahas agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III lainnya, Reza Mony. Ia menekankan bahwa meskipun OPD sering melaporkan program berjalan lancar, masyarakat justru sering mengeluhkan bahwa pelaksanaannya masih belum maksimal.

“Kami akan memastikan bahwa program yang didanai oleh APBD dan APBN benar-benar terlaksana dengan baik sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Tidak ada komentar