Komisi I DPRD Maluku Dalami Sengketa Lahan di Waiheru, Tunggu Hasil Rapat Evaluasi
Ambon, CahayaLensa.com - Komisi I DPRD Maluku terus mendalami sengketa lahan di Waiheru yang melibatkan pemilik lahan, Abdul Kadir Maesella, dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Informasi dan Penerangan (BPSDIP).
Hingga kini, belum ada gugatan resmi yang diajukan oleh pihak terkait, namun komunikasi antara pemilik lahan dan BPSDIP masih belum mencapai titik temu. Anggota Komisi I DPRD Maluku, Vivian Haumahu, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat evaluasi sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
“Nanti setelah rapat dengar pendapat, baru kami dari Komisi I memberikan solusi, tergantung dari hasil agenda rapat tersebut,” ujar Haumahu di Ambon, Kamis (13/02/2025).
Saat ini, surat-surat yang masuk ke Komisi I untuk tahun 2025 masih dalam tahap penanganan. “Komisi I baru aktif di 2025, jadi mungkin surat-surat tersebut bisa ditanyakan lebih lanjut ke staf komisi,” tambahnya.
Selain kasus sengketa lahan di Waiheru, Komisi I juga tengah menangani beberapa agenda lain, termasuk permasalahan dari wilayah Seram Bagian Barat (SBB), yang saat ini masih dalam tahap pembahasan internal.
Salah satu faktor yang memperumit penyelesaian sengketa ini adalah belum adanya bukti kepemilikan yang dapat ditunjukkan oleh BPSDIP terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung di lokasi tersebut.
Menanggapi hal ini, Haumahu menegaskan bahwa proses penyelesaian akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Hasil rapat akan dievaluasi lagi secara internal, apakah persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau akan dinaikkan ke gugatan hukum,” jelasnya.
Komisi I DPRD Maluku berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar dapat menemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
Tidak ada komentar