Ambon, CahayaLensa.com - DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan pengawasan terhadap realisasi program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD maupun APBN di 11 kabupaten/kota. Pengawasan ini akan dilakukan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025.
Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi, mengungkapkan bahwa pengawasan awalnya direncanakan pada awal Februari, tetapi diundur hingga pasca pelantikan gubernur terpilih.
“Sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus), pengawasan seharusnya dilaksanakan awal Februari. Tetapi karena menunggu pelantikan gubernur terpilih, Insya Allah setelah 20 Februari ini kita mulai melaksanakan pengawasan,” ujar Irawadi kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Senin (17/2/2025).
Sebelumnya, Komisi II DPRD Maluku telah menggelar rapat dengan sejumlah mitra kerja, termasuk Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Dalam pertemuan tersebut, setiap OPD menyampaikan laporan program dan kegiatan mereka sebagai bahan kajian bagi Komisi sebelum turun ke lapangan.
“Misalnya, dalam kegiatan pemberdayaan, bantuan harus sesuai by name by address. Jika ada yang meleset, itu menjadi temuan. Oleh karena itu, kami telah menerima seluruh data kegiatan dari mitra OPD dan akan mempelajarinya sebelum melakukan verifikasi di lapangan,” jelas Irawadi.
Ia berharap setiap OPD dapat bekerja sama dengan baik agar proses pengawasan berjalan lancar dan sesuai harapan.
“Kami berharap dalam pelaksanaan pengawasan nanti, ada perwakilan dari mitra kerja yang mendampingi agar bisa langsung menjelaskan program dan kegiatan yang telah dilakukan di lapangan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar