Breaking News

Pemkab Maluku Tengah Lantik Tujuh Pejabat Fungsional untuk Perkuat Reformasi Birokrasi


MASOHI, CAHAYALENSA.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, melantik tujuh pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (14/1/2025). Pelantikan yang berlangsung di Kantor Bupati Maluku Tengah ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketujuh pejabat tersebut menempati dua jabatan strategis, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Maluku Tengah Nomor 821.3/01-SK/I/2025, yaitu Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat dan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Pejabat yang dilantik terdiri dari:

  • Auditor Ahli Pertama: Arifin Rahwarin dan Trefena Debora Siwalette.
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: Fani Sangadji, Riffian Ambon, Marthinus Kolibongso, Wa Nena Latale, dan Dalfin Rinhard Latupapua.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, yang diwakili oleh Jauhari Tuarita, menegaskan pentingnya peran strategis kedua jabatan tersebut dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. (**)

Tidak ada komentar