Pemda Maluku Tengah Tertibkan Rumah Dinas, Prioritaskan Pegawai Aktif
MASOHI, CAHAYALENSA.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menertibkan rumah dinas yang masih dihuni secara tidak sah. Penertiban ini dijadwalkan berlangsung pada Februari dan Maret mendatang.
Kepala Bidang Aset, Erwin Hatuina, mengungkapkan bahwa puluhan rumah dinas yang saat ini ditempati oleh pensiunan atau pihak lain akan dikosongkan. Ia menegaskan bahwa rumah dinas hanya diperuntukkan bagi pejabat yang masih aktif menjabat.
"Pejabat yang telah pindah tugas atau pensiun wajib mengembalikan rumah dinas kepada pemerintah daerah dalam keadaan kosong tanpa syarat apa pun," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/01).
Bagi penghuni yang enggan mengosongkan rumah dinas secara sukarela, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penertiban ini dinilai penting karena banyak pegawai aktif yang belum mendapatkan rumah dinas, sementara masih ada rumah dinas yang ditempati oleh pihak yang tidak berhak, termasuk sanak keluarga mantan pejabat.
Sebagai langkah awal, BPKAD akan menerbitkan surat pemberitahuan kepada para penghuni sebelum pelaksanaan pengosongan. Komunikasi dengan penghuni rumah dinas eks pejabat telah dimulai sejak Januari.
Penertiban akan dimulai dari Kota Masohi, mencakup beberapa lokasi seperti Perumahan Rakyat, Perumahan Guru, Perumahan Kesehatan, dan Perumahan Kehutanan. Selain di Masohi, kebijakan ini juga akan diterapkan di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan memastikan pegawai aktif mendapatkan hak mereka atas fasilitas rumah dinas(**)
Tidak ada komentar