Breaking News

MCW Desak Kejari Aru Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Perpustakaan


Ambon, CahayaLensa.com - 
Mollucas Corruption Watch (MCW) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru untuk segera menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang masih tertunda, termasuk proyek mangkrak Gedung Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Aru. Desakan ini disampaikan melalui aksi orasi selama dua jam di Kejari Aru, Selasa (7/1/2025).

Jerry Pardjala, penanggung jawab aksi, menyatakan bahwa korupsi tidak hanya merusak kepercayaan publik tetapi juga menghambat pembangunan ekonomi dan menyalahgunakan sumber daya.

“Penyelesaian kasus korupsi sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, adil, dan demokratis. Kami mendesak Kejari Aru untuk segera menuntaskan kasus-kasus ini tanpa tebang pilih,” kata Jerry.

MCW menyoroti proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan yang dikerjakan oleh CV. Medan Jaya Makmur dengan anggaran sebesar Rp9,5 miliar. Proyek tersebut telah mangkrak hampir setahun.

Menurut Jerry, proyek ini mengalami kendala setelah kontraktor, Supardi Arifin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Covid-19 tahun 2021/2022 di Dinas Pertanian. MCW juga meminta Kejari Aru untuk memberikan pernyataan terbuka mengenai hasil audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait besaran kerugian negara.

“Jangan ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum. Kejari harus transparan dalam mengungkap kasus ini,” tambah Jerry.

Menanggapi tuntutan MCW, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aru, Faisal Adhiyaksana, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari APIP.

“Hasil audit sedang diproses. Setelah pemberkasan selesai, insya Allah bulan ini atau paling lambat Februari, kasus ini akan kami limpahkan ke pengadilan,” ungkap Faisal.

MCW berharap Kejari Aru dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional, memastikan keadilan, dan menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Tidak ada komentar