Breaking News

Komisi I DPRD Maluku Tengah Dorong Pemekaran DOB Seram Utara Raya dan Leihitu


Masohi, CahayaLensa.com - 
Komisi I DPRD Maluku Tengah (Malteng) memberikan perhatian khusus terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Utara Pulau Seram dan Kecamatan Leihitu. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah.

Langkah konkret telah dilakukan dengan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri guna berkonsultasi terkait rencana pencabutan moratorium pemekaran DOB.

Sekretaris Komisi I DPRD Maluku Tengah, Abdul Kadir Pellu, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat mengenai pemerintahan otonom yang lebih efektif dalam mendorong pembangunan daerah.

Pellu mengungkapkan bahwa pekan lalu, Komisi I telah menyelesaikan kunjungan kerja ke Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya mempercepat pemekaran Kabupaten Seram Utara Raya dan Kabupaten Leihitu.

Komisi I berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung percepatan proses pemekaran, termasuk perubahan status dusun menjadi negeri dan negeri menjadi kecamatan. Dengan demikian, begitu moratorium pemekaran DOB dicabut, seluruh persyaratan teknis sudah terpenuhi sehingga pemekaran dapat segera direalisasikan.

Pellu menambahkan bahwa untuk DOB Kabupaten Seram Utara Raya, sudah ada legitimasi dan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat. Jika persyaratan administratif telah terpenuhi, DPRD hanya menunggu pencabutan moratorium untuk segera melaksanakan pemekaran. Dukungan serupa juga diharapkan dalam upaya pemekaran Kabupaten Leihitu.

Salah satu syarat utama pemekaran kabupaten adalah memiliki minimal empat kecamatan. Oleh karena itu, Komisi I juga berupaya mendorong pemekaran dusun menjadi negeri guna memenuhi persyaratan tersebut.

Pellu berharap masyarakat dapat mendukung penuh proses ini demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di wilayah-wilayah yang diusulkan untuk dimekarkan.

Tidak ada komentar