Breaking News

Pemkot Ambon Targetkan Enam Negeri Adat Miliki Raja Definitif pada 2025


Ambon, CahayaLensa.com - 
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan bahwa tahun ini, enam negeri adat di Kota Ambon akan memiliki Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) definitif. Enam negeri tersebut adalah Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Hative Besar, Tawiri, dan Silale.

Dari 22 negeri adat di Kota Ambon, 16 negeri sudah berhasil menetapkan KPN definitif, sementara enam negeri lainnya masih dalam proses penetapan yang sedang berlangsung di tingkat negeri masing-masing.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, menyampaikan bahwa Pemkot Ambon terus mendorong percepatan penetapan raja definitif di enam negeri tersebut. Proses ini dianggap penting untuk mendukung pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan di masing-masing negeri.

Pemkot Ambon kini masih menunggu keputusan dari lembaga adat, khususnya mata rumah parentah yang memiliki kewenangan untuk menentukan calon raja. Untuk mempercepat proses penetapan, Pemkot Ambon telah membentuk tim yang akan melakukan pertemuan dengan pemerintah negeri dan tokoh adat setempat.

Lewenussa berharap agar saniri negeri dan mata rumah parentah segera mengambil langkah nyata agar pelantikan raja definitif bisa terlaksana dengan baik. Ia menegaskan bahwa penetapan raja adat adalah kewenangan masing-masing negeri adat, dan Pemkot Ambon tidak akan mengintervensi proses tersebut. Oleh karena itu, Pemkot mengimbau semua pihak untuk berkoordinasi dan menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah dan mufakat.

Beberapa negeri adat di Kota Ambon sudah berhasil menetapkan raja definitif dengan melibatkan seluruh pemangku adat. Bagi negeri-negeri yang belum selesai dalam proses penetapan, Pemkot Ambon akan terus mendorong agar proses ini segera diselesaikan demi kelancaran roda pemerintahan.

Saat ini, dari 22 negeri adat yang tersebar di lima kecamatan Kota Ambon, 16 negeri sudah memiliki KPN definitif, sementara enam negeri lainnya masih dipimpin oleh penjabat yang ditunjuk oleh Pemkot Ambon.

Dengan percepatan ini, diharapkan setiap negeri adat di Kota Ambon segera memiliki pemimpin definitif yang dapat menjalankan pemerintahan sesuai dengan tradisi dan adat istiadat masing-masing. (**)

Tidak ada komentar