Breaking News

Kejari Maluku Tengah Kembalikan 10 Unit Mobil Dinas yang Dikuasai Pejabat Purna Bakti


Masohi, CahayaLensa.com - 
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menyerahkan kembali 10 unit kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang sebelumnya masih dikuasai sejumlah pejabat purna bakti.

Penyerahan kendaraan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Nur Akhirman, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, di depan Kantor Kejari, Jalan Banda, Kecamatan Kota Masohi, pada Rabu (22/1).

Kajari Nur Akhirman menyampaikan bahwa kendaraan-kendaraan ini merupakan aset pemerintah daerah yang selama ini masih berada di tangan mantan pejabat, termasuk mantan kepala dinas, camat, dan anggota dewan.

"Kami telah melakukan berbagai upaya, termasuk negosiasi dan koordinasi intensif, untuk memastikan kendaraan dinas ini dikembalikan ke Pemkab Maluku Tengah," ujar Akhirman.

Total nilai 10 unit mobil dinas tersebut ditaksir mencapai Rp2,6 miliar. Namun, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diterima dari Pemkab Maluku Tengah, masih ada delapan unit kendaraan dinas lainnya yang belum dikembalikan oleh mantan pejabat terkait.

Kejaksaan akan terus menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut dan mengupayakan pengembaliannya, baik dalam kondisi layak pakai maupun rusak.

Penarikan dan penyerahan mobil dinas ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemkab Maluku Tengah dan Kejari Maluku Tengah yang telah berlangsung sejak akhir 2023. Hingga saat ini, daftar kendaraan dinas yang berhasil ditarik terus bertambah, menandakan komitmen serius dalam menjaga akuntabilitas aset daerah.

Tidak ada komentar