DPRD Maluku Usulkan Pembangunan Gedung Tambahan Pasar Mardika untuk Pedagang
Ambon, CahayaLensa.com - Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengusulkan pembangunan tambahan gedung Pasar Mardika Ambon guna mengakomodasi pedagang yang belum mendapatkan tempat berjualan.
Usulan ini disampaikan dalam pertemuan Komisi III DPRD Maluku dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta beberapa waktu lalu. Rencana pembangunan akan dilakukan di atas lahan milik pemerintah yang berada di kawasan Lorong Tahu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, menjelaskan bahwa saat ini Pasar Mardika Modern hanya mampu menampung sekitar 2.000 pedagang dari total sekitar 4.000 pedagang yang ada. Akibatnya, ribuan pedagang lainnya masih menunggu kepastian tempat berdagang.
“Kami menyampaikan aspirasi ini karena ada kebutuhan mendesak untuk mengakomodasi pedagang yang belum mendapatkan tempat. Kami berharap pembangunan tambahan ini segera direalisasikan,” ujar Refra di Ambon, Rabu (22/01/2025).
Selain usulan pembangunan, Refra juga menyoroti pentingnya penyelesaian pengelolaan Pasar Mardika yang hingga kini masih menjadi perhatian utama.
Saat ini, Kementerian Perdagangan, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kota Ambon masih mencari solusi terbaik agar pengelolaan pasar berjalan efektif sebelum pembangunan tambahan dilakukan.
“Kami berharap Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon dapat duduk bersama untuk menyelesaikan pengelolaan Pasar Mardika secara baik. Setelah itu, barulah kita berbicara mengenai pembangunan gedung tambahan,” tambahnya.
Refra menegaskan bahwa Kementerian PUPR telah mengakomodasi usulan pembangunan tambahan ini. Namun, realisasi fisik pembangunan masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat dan daerah.
Pembangunan ini diharapkan tidak hanya memberikan tempat yang layak bagi para pedagang, tetapi juga meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berbelanja di Pasar Mardika Ambon.

Tidak ada komentar