Breaking News

Dishub Ambon Terapkan Perubahan Parkir, Hapus Zona Parkir Motor di Depan MCM dan Implementasikan Parkir Sirip


Ambon, CahayaLensa.com - 
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon resmi menghapus zona parkir motor di depan Maluku City Mall (MCM), Kecamatan Sirimau, mulai 1 Januari 2025. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan bahwa keberadaan parkir tersebut sering menyebabkan kemacetan panjang dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitella, menegaskan bahwa pihaknya akan menertibkan kendaraan yang masih memarkir di area tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk tidak membayar uang parkir kepada petugas yang meminta di kawasan tersebut.

Untuk mendukung kebijakan ini, Dishub telah berkoordinasi dengan pengelola MCM, Balai Jalan, Balai Perhubungan Darat, dan kepolisian. Selain penghapusan parkir motor di depan MCM, Dishub juga akan menerapkan sistem parkir sirip untuk kendaraan roda empat di beberapa kawasan tertib lalu lintas, termasuk Jalan Diponegoro, A.M. Sangadji, A.Y. Patty, dan Said Perintah.

Menurut Suitella, penerapan parkir sirip akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan mekanisme parkir dari serong ke paralel. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan lalu lintas serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.

Pada 2019, Dishub Kota Ambon telah menerapkan sistem parkir paralel untuk kendaraan roda empat di dua kawasan utama, yaitu Jalan Diponegoro dan A.M. Sangadji. Setelah evaluasi, kebijakan tersebut terbukti berdampak pada peningkatan kemacetan arus lalu lintas. 

Tidak ada komentar