BBM Langkadi MBD, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Soroti Kinerja Pemerintah
Tiakur, CahayaLensa.com-Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali melanda Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan keresahan masyarakat mencuat, menyoroti lemahnya antisipasi pemerintah daerah dalam mengelola distribusi BBM.
Seorang tokoh masyarakat, yang enggan disebutkan namanya, melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah dan pengelola BBM. Menurutnya, masalah ini selalu berulang setiap tahun tanpa ada solusi konkret.
“Kelangkaan ini bukan fenomena baru. Pemerintah daerah dan pengelola BBM seharusnya sudah punya rencana cadangan, terutama menjelang hari besar. Apakah kita harus terus bergantung pada pola distribusi yang rentan terganggu oleh cuaca atau birokrasi?” ungkapnya pada Selasa (10/12/2024).
Ia juga menyoroti keterbatasan jam operasional SPBU yang dinilai tidak fleksibel. “Saat kelangkaan terjadi, seharusnya SPBU beroperasi 24 jam untuk mengurangi dampak. Kenapa justru jam layanan tetap terbatas?” tambahnya.
Senada dengan itu, Hendrik Lekipera, seorang pemuda MBD, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang baru dilantik untuk segera turun tangan. “Ini saatnya DPRD menunjukkan komitmen mereka kepada rakyat. Jangan hanya diam,” tegasnya, Rabu (11/12/2024).
Lekipera juga mendesak Bupati MBD untuk mengevaluasi kinerja Kepala Bagian Energi dan Sumber Daya Alam (EKSDA) yang dianggap gagal mengantisipasi kebutuhan masyarakat. “Jika Kepala Bagian EKSDA tidak mampu menyelesaikan masalah tahunan ini, maka sudah saatnya diganti dengan yang lebih kompeten,” tegasnya.
Keresahan masyarakat semakin memuncak setelah beredar video dari Marthen Luter, pemilik SPBU di MBD, yang membandingkan kondisi antrean di Jayapura dengan MBD. Dalam video tersebut, Luter mengatakan, “Di Jayapura antreannya gila. Kalian di sini antre 10-15 mobil saja sudah ribut. Datanglah ke Jayapura, supaya lihat antrean sampai ratusan mobil.”
Pernyataan ini menuai kritik dari Lekipera yang menilai perbandingan tersebut tidak relevan. “Di Jayapura, pelayanan SPBU berlangsung 24 jam. Sementara di MBD, operasional SPBU hanya dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIT. Itu jelas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP),” jelasnya.
Lekipera menambahkan, masyarakat berharap agar pemerintah daerah segera bertindak untuk mengatasi persoalan ini. “Mobilitas masyarakat meningkat signifikan menjelang akhir tahun. Pemerintah harus memastikan distribusi BBM lebih lancar dan pelayanan di SPBU optimal,” pungkasnya.
Masyarakat MBD mendesak pemerintah dan DPRD untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan masalah kelangkaan BBM yang terus berulang. Solusi konkret dan berkelanjutan menjadi tuntutan utama agar perayaan Natal dan Tahun Baru tidak terganggu oleh persoalan mendasar ini.
Tidak ada komentar