Bawaslu Kota Ambon Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Negeri Soya
Ambon, CahayaLensa.com -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon terus menggalakkan program sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak di Kota Ambon guna menyukseskan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Kali ini, Bawaslu mengajak masyarakat Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, sebagai mitra strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu. Sosialisasi ini dibuka oleh Komisioner Bawaslu, Etie Sehwaky, dan dihadiri oleh Saniri Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Acara berlangsung di Balai Negeri Soya pada Sabtu (09/11).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai dengan norma dan regulasi. Pada kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber Akademisi FISIP Universitas Patimura, Muhammad Jen Latuconsina.
Dalam sambutannya, Etie Sehwaky menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) guna mewujudkan pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Menurutnya, praktik politik uang merupakan tantangan terbesar dalam pemilu, karena dapat mencederai kecerdasan pemilih dan integritas demokrasi. Bawaslu, lanjutnya, berkomitmen mencegah dan menindak praktik tersebut.
Dengan keterbatasan personel Bawaslu di Ambon, termasuk di lima kecamatan dan setiap TPS, Etie berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan agar pelaksanaan Pilkada berjalan lebih efektif. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran serta mendorong terciptanya demokrasi yang bermartabat.
Pemateri, Jen Latuconsina, juga mengimbau masyarakat yang hadir untuk menjadi “mata dan telinga” Bawaslu, dengan melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.
Latuconsina, yang juga mantan Ketua Bawaslu Kota Ambon, berharap masyarakat aktif menjaga integritas dan keadilan Pilkada dengan mendeteksi dan melaporkan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial.
Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman tentang pengawasan partisipatif, tetapi juga membuka ruang diskusi antara Bawaslu dan masyarakat. Tujuannya adalah bertukar pandangan dan merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada.
Raja Negeri Soya, Hervey Rehatta, menyambut baik inisiatif Bawaslu dan menyatakan komitmennya mendukung pengawasan partisipatif. Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya memilih, tetapi juga aktif mengawasi setiap tahapan pemilu guna mencegah kecurangan.
Acara sosialisasi ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bawaslu dan Raja Negeri Soya, Hervey Rehatta, sebagai dukungan terhadap Pilkada Kota Ambon 2024 yang bebas dari praktik politik uang.
Tidak ada komentar