Acara yang dilaksanakan pada Sabtu (9/11) di Balai Negeri Tawiri ini dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kota Ambon, Etie Sehwaky, dan dihadiri oleh Pejabat Negeri Tawiri, Saniri Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyandang disabilitas, serta warga setempat. Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Abdullah Ely, turut hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Etie Sehwaky menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pilkada untuk memastikan proses pemilihan kepala daerah berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Ia juga mengingatkan bahwa masa kampanye adalah tahap yang rawan dengan praktik politik uang, kampanye hitam, ujaran kebencian, hoaks, intimidasi, dan pelanggaran lainnya yang bisa merusak integritas demokrasi.
“Kerawanan dalam masa kampanye, jika tidak dikelola dengan baik, bisa berdampak negatif terhadap demokrasi kita. Politik uang, khususnya, merupakan tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” ujar Etie.
Etie mengajak masyarakat untuk aktif dalam mencegah dan menolak segala bentuk kecurangan selama masa kampanye maupun setiap tahapan pemilihan, mengingat terbatasnya jumlah personel Bawaslu di Ambon, termasuk di lima kecamatan dan setiap TPS. Ia berharap masyarakat bisa berperan lebih besar dalam meminimalisir pelanggaran dan mendorong terciptanya Pilkada yang bermartabat.
Abdullah Ely juga mengimbau agar warga yang hadir menjadi “mata dan telinga” Bawaslu dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada, termasuk dalam mendeteksi dan melaporkan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di media sosial.
Sosialisasi ini bertujuan tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengawasan partisipatif, tetapi juga membuka ruang bagi diskusi antara Bawaslu dan masyarakat. Abdullah menegaskan, “Jangan hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas yang aktif untuk setiap tahapan pemilu, guna mencegah terjadinya kecurangan.”
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bawaslu dan Pemerintah Negeri Tawiri, yang diwakili oleh Vivian Gimaldi, sebagai bentuk dukungan terhadap Pilkada Kota Ambon 2024 yang bebas dari praktik politik uang.
Sosialisasi ini merupakan rangkaian terakhir dari Forum Warga Kampung Pengawasan Pemilihan Kota Ambon 2024, yang sebelumnya telah digelar di lima kecamatan lainnya: Negeri Passo (Kecamatan Baguala), Negeri Rutong (Kecamatan Leitisel), Negeri Amahusu (Kecamatan Nusaniwe), Negeri Soya (Kecamatan Sirimau), dan terakhir di Negeri Tawiri (Kecamatan Teluk Ambon). Selain itu, Bawaslu Kota Ambon juga menggelar berbagai kegiatan pengawasan partisipatif yang melibatkan insan media, organisasi masyarakat (ormas), dan pemilih pemula.
Tidak ada komentar