Pj Wali Kota Ambon Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Periode 2024–2029
Ambon, CahayaLensa.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan definitif DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024–2029. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Ambon, Jalan Rijali Belakang Soya, Jumat (18/10).
Pelantikan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Lucky Upulatu Nikijulu, berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1738 Tahun 2024.
Pimpinan DPRD yang dilantik adalah:
- Mourits Tamaela (Nasdem) sebagai Ketua DPRD
- Gerald Mailoa (PDIP) sebagai Wakil Ketua
- Patrick Moenandar (Perindo) sebagai Wakil Ketua
Pengambilan sumpah janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Martha Maitimu. Prosesi diakhiri dengan penyerahan palu sidang dari Ketua Sementara kepada Ketua DPRD definitif, Mourits Tamaela.
Pesan Strategis Pj Wali Kota Ambon
Dominggus Kaya menekankan pentingnya pelantikan ini sebagai momentum strategis dalam mendukung kelancaran tugas DPRD. Ia menyampaikan harapannya agar DPRD terus mengoptimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kesejahteraan masyarakat.
“DPRD memiliki peran vital dalam memastikan kebijakan Pemerintah Daerah berpihak pada rakyat,” ujar Kaya.
Selain itu, ia menggarisbawahi potensi besar Kota Ambon di sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata. Namun, ia juga mengingatkan tantangan utama, seperti peningkatan infrastruktur, pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Kaya yang akrab disapa Boy Kay berharap, sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dapat mempercepat pembangunan. Ia juga mengingatkan DPRD agar aktif mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada hingga terpilihnya kepala daerah yang baru.
Prioritas Ketua DPRD Mourits Tamaela
Dalam pidato perdananya, Mourits Tamaela menekankan pentingnya sinergisitas dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk merespon berbagai persoalan masyarakat secara cepat dan tepat.
"Kerja kolektif harus diarahkan secara positif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Tamaela.
Ia juga menyoroti fungsi DPRD dalam pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Anggota DPRD diminta untuk memiliki kredibilitas tinggi dan kepekaan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat secara tepat sasaran.
Setelah pelantikan, tugas pertama pimpinan definitif DPRD adalah menjembatani pembagian Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Langkah ini perlu segera dilakukan agar seluruh anggota DPRD periode 2024–2029 dapat mulai bekerja efektif pada akhir Oktober.
DPRD Kota Ambon sejak 11 September 2024 lalu dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Mourits Tamaela (Ketua) dan Lucky Upulatu Nikijulu (Wakil Ketua). Kini, dengan dilantiknya pimpinan definitif, roda pemerintahan daerah diharapkan berjalan lebih optimal.(**)
Tidak ada komentar