Masohi, SentralNusantara.com - Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, secara resmi membuka Sidang Ke-45 Majelis Lengkap (MPL) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) tahun 2024 yang berlangsung di Jemaat GPM Dusun Rumah Olat, Negeri Sawai, Kecamatan Seram Utara, pada Minggu (20/10). Dalam sambutannya, Sahubawa menyampaikan apresiasi atas peran aktif Sinode GPM dalam memperkuat persatuan, persaudaraan, serta keberagaman di Maluku.
Sahubawa menegaskan bahwa sidang ke-45 ini penting bagi perkembangan institusi gereja, baik untuk mengevaluasi program yang telah dilaksanakan maupun untuk merumuskan program baru yang relevan. Ia mengakui peran besar GPM di Maluku dan Maluku Utara, terutama di Kabupaten Maluku Tengah, dalam membentuk karakter masyarakat yang religius, bersatu, dan sejahtera, serta dalam membangun kehidupan yang harmonis sebagai “Gereja Orang Basudara.”
Lebih lanjut, Sahubawa berharap sidang ini menghasilkan keputusan-keputusan yang bermartabat dan berdampak positif bagi masyarakat di Maluku dan Maluku Utara. Ia juga mendorong GPM untuk terus adaptif terhadap perubahan dengan memperkuat pelayanan di tingkat Sinode, Klasis, dan Jemaat, guna memberdayakan umat serta meningkatkan pembangunan spiritualitas.
Di samping itu, Sahubawa mengajak seluruh pelayan dan umat GPM untuk turut mendoakan serta mendukung proses demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah agar berlangsung aman dan damai. Pemda Maluku Tengah, katanya, akan terus mendukung berbagai upaya GPM dalam memperkuat dan mengembangkan karakter umat.
Pada momen tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara hibah aset gedung gereja milik Provinsi Maluku di Makariki, Kecamatan Amahai, kepada GPM, berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 1727 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Maluku dan Ketua Sinode GPM.
Hadir dalam acara ini Pj Gubernur Maluku Sali Li, Ketua Sinode GPM Pendeta Elifas T. Maspaitella, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Jacky Manuputty, para sesepuh Sinode GPM, Forkopimda Maluku, pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Tengah, serta undangan lainnya.
Tidak ada komentar