Depok, CahayaLensa.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan atas kontribusi Presiden Jokowi terhadap Polri, yang telah membantu Polri dalam menjalankan tugas pokoknya untuk melindungi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum.
Kapolri menegaskan bahwa medali ini menjadi simbol semangat bagi Polri untuk bekerja lebih baik dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Selain medali kehormatan, Presiden Jokowi juga dianugerahi gelar Warga Kehormatan Utama Korps Brimob sebagai pengakuan atas jasa-jasanya dalam pengembangan institusi tersebut.
Medali Loka Praja Samrakshana diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik, sementara gelar kehormatan Brimob diberikan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri, yaitu Bareskrim, Baharkam, Korbrimob, Divhubinter, Korlantas, Densus 88, dan Pusdokkes Polri. Penghargaan ini diberikan kepada satuan yang dinilai berjasa dalam bidang kepolisian yang berdampak besar bagi bangsa dan negara.
Kapolri berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polri untuk terus meningkatkan pelayanan dan bekerja lebih baik lagi sesuai harapan rakyat.
Tidak ada komentar