Breaking News

Rakib Sahubawa Kembali Jabat Pj Bupati Maluku Tengah



Ambon, CahayaLensa.com - Masa jabatan Rakib Sahubawa sebagai Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah resmi diperpanjang oleh Pj Gubernur Maluku, Sadali Le, untuk melanjutkan berbagai tugas yang masih perlu diselesaikan di daerah tersebut. Perpanjangan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3696 Tahun 2024, tertanggal 11 September 2024.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Maluku, Sadali Le, atas nama Mendagri, di Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku pada Rabu (11/9/2024) malam. Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Maluku Tengah, Tantri Witak. "Benar, tadi malam setelah Isya, SK itu diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Maluku di kediaman Rumah Dinas Sekda Maluku," ujarnya.

Acara penyerahan SK turut dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Dr. Ir. Syuryadi Sabirin, M.Si, Penjabat Sekda Kabupaten Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, S.Pi, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Maluku, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Maluku Tengah.

Tidak ada komentar