Breaking News

Penjabat Walikota Ambon Tunjuk Plh Sekkot Baru Usai Pengunduran Diri Agus Ririmasse


Ambon, CahayaLensa.com - 
Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, telah menunjuk Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kota Ambon, Robert (Robby) Sapulette ST MT, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, menggantikan Agus Ririmasse. Penunjukan ini diumumkan oleh Pj Walikota pada apel pagi ASN Pemkot Ambon, Senin (9/9/2024).

Dalam penjelasan terpisah pada media, Senin malam, Kaya menjelaskan bahwa penunjukan Plh Sekkot dilakukan karena Agus Ririmasse, yang saat ini menjabat sebagai Sekkot, ikut serta dalam kontestasi Pilkada Ambon sebagai calon walikota. Sesuai dengan ketentuan UU Pilkada dan Peraturan KPU, Ririmasse harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN untuk mengikuti kontestasi tersebut.

"Terhitung mulai tanggal 8 September 2024, Pak Agus mengambil cuti di luar tanggungan negara sesuai dengan Pertimbangan Teknis dari BKN. Dengan demikian, ia tidak lagi dapat melaksanakan tugas-tugas sebagai Sekkot. Sesuai dengan ketentuan, apabila Sekkot berhalangan selama 15 hari, maka harus ditunjuk Plh Sekkot," jelas Kaya.

Kaya menambahkan bahwa status Agus Ririmasse saat ini masih cuti di luar tanggungan negara karena belum ditetapkan secara resmi sebagai calon walikota oleh KPU. Penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. "Pada tanggal 22 September, Pak Agus akan diberhentikan sebagai ASN, dan proses usulan Penjabat Sekkot ke Gubernur Maluku akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni Perpres Nomor 3/2018 tentang Pj Sekda," imbuhnya.

Pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Untuk Kota Ambon, sudah terdaftar di KPU tiga pasangan calon yang akan berkompetisi, yaitu Bodewin M. Wattimena dan Elly Toisuta (BETA), Agus Ririmasse dan Novan Liem, serta Jantje Wenno dan Syarif Bakri Asyatri. (**)

Tidak ada komentar