Breaking News

KPU Kota Ambon Tetapkan Empat Pasangan Calon untuk Pilkada 2024, Pengundian Nomor Urut Dilaksanakan Besok


Ambon, CahayaLensa.com - 
Setelah menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ambon 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon resmi menetapkan empat pasangan calon yang telah memenuhi persyaratan.

"Kami telah melaksanakan rapat pleno penetapan sesuai dengan PKPU No. 8 tahun 2024 pasal 120, terkait penetapan calon. Rapat dilaksanakan sesuai jadwal pukul 15.00 WIT, dan hasilnya kami tetapkan pada pukul 16.20 WIT," ungkap Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, kepada wartawan di Kantor KPU Kota Ambon, Passo, pada Minggu (22/09).

Mahmud menjelaskan bahwa empat paslon yang telah mendaftar pada 27 Agustus dan 4 September 2024, dinyatakan lolos setelah melalui proses verifikasi administrasi. Waktu tanggapan dan masukan dari masyarakat juga diberikan hingga 21 September, namun tidak ada keberatan yang diajukan terkait keabsahan dokumen.

“Karena tidak ada tanggapan dari masyarakat, kami menetapkan empat paslon sesuai PKPU No. 8 tahun 2024, yaitu Bodewin Wattimena-Ely Toisuta, Agus Ririmasse-Novan Liem, Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri, dan Tady Salampessy-Emily Dominggus Luhukay. Semua memenuhi persyaratan,” jelas Mahmud.

Saat ditanya mengenai mekanisme penarikan nomor urut, Mahmud mengatakan bahwa sesuai jadwal PKPU No. 8 tahun 2024, pengundian nomor urut paslon akan dilakukan pada Senin (23/09).

"Besok, Senin, KPU Kota Ambon akan menggelar pengundian nomor urut pukul 16.00 WIT. Kami telah mengundang Forkopimda, para paslon, serta partai pendukung," ujarnya.

Mahmud menambahkan bahwa akses masuk ke lokasi kegiatan di Kantor KPU Kota Ambon akan dibatasi untuk memastikan ketertiban, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Kota Ambon.

"Kami batasi akses masuk sesuai koordinasi dengan Polresta. Tidak semua orang bisa masuk, baik di dalam maupun di luar area kegiatan," tegas Mahmud.

Lebih lanjut, Mahmud menyampaikan bahwa persiapan teknis pengundian nomor urut sudah dilakukan, dan setelah tahapan pengundian selesai, akan dilanjutkan dengan tahapan kampanye.

"Setelah pengundian, tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024," tutup Mahmud.(**)

Tidak ada komentar