Breaking News

KPK Pantau Maluku Tengah dan Buru Sebagai Kandidat Kabupaten Anti Korupsi 2025


Ambon, CahayaLensa.com - 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengadakan observasi di Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Buru untuk menentukan daerah yang layak menjadi Pilot Project Kabupaten Anti Korupsi di Provinsi Maluku. Observasi ini dipimpin oleh Plh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, di Masohi pada Jumat (6/9).

Andhika menjelaskan bahwa tujuan dari observasi ini adalah untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi enam komponen dan 19 indikator yang ditetapkan KPK. Kedua kabupaten ini akan dinilai kelayakannya untuk dinobatkan sebagai percontohan daerah anti korupsi pada tahun 2025.

Enam komponen yang dinilai meliputi tata kelola, pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, kearifan lokal, dan lainnya. Penilaian ini melibatkan kerja sama antara KPK dan sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hasil observasi ini akan diserahkan kepada pimpinan KPK yang kemudian akan menentukan kabupaten mana yang terpilih sebagai percontohan. Daerah yang terpilih akan menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya di Indonesia dalam hal penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Pejabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, penunjukan Maluku Tengah sebagai calon percontohan dapat memberikan perubahan positif bagi pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan bahwa perubahan persepsi terhadap korupsi harus diwujudkan melalui sikap tegas melawan segala bentuk praktik korupsi.

Kegiatan observasi ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, Inspektorat Maluku, dan seluruh pimpinan OPD di Maluku Tengah. Observasi tersebut diharapkan akan memacu seluruh pihak untuk memperkuat integritas dalam tata kelola pemerintahan di daerah.

Tidak ada komentar