Breaking News

Ambon Masuk Prioritas Nasional Pembentukan Tim Tanggap Siber


Ambon, CahayaLensa.com -
Kota Ambon telah ditetapkan sebagai salah satu dari 31 pemerintah kabupaten/kota prioritas nasional untuk pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) dan mengikuti peluncuran tahap III bersama 17 institusi dan pemerintah daerah lainnya.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Aula dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok. Pemerintah Kota Ambon diwakili oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, yang juga Plt. Kepala Diskominfosandi, Ronald H. Lekransy.

Lekransy menyampaikan bahwa Kota Ambon telah melakukan persiapan administrasi dan infrastruktur untuk mendukung CSIRT, termasuk mengikuti bimbingan teknis yang diperlukan. Setelah melalui validasi pembentukan CSIRT, Kota Ambon dinyatakan layak dan ditetapkan untuk mengikuti peluncuran tersebut.

Peluncuran Ambon-CSIRT merupakan bagian dari upaya mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Dalam kegiatan ini, Pemkot Ambon menerima Surat Tanda Registrasi (STR) Ambon-CSIRT yang diserahkan langsung oleh Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.

Lekransy menegaskan bahwa pembentukan Ambon-CSIRT adalah bukti komitmen Pemkot Ambon dalam mendukung penanganan insiden siber dan menjaga keamanan informasi. Kesiapan Pemkot Ambon dalam kegiatan ini menunjukkan tekad kuat untuk menjamin keamanan data dan informasi dalam penyelenggaraan SPBE.(CL)

Tidak ada komentar