Pemkot Gelar Rapat Koordinasi Bencana Bersama Pemerintah Provinsi
Ambon,CahayaLensa.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi terkait penanggulangan bencana pada Sabtu (6/7/24).
Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronal H. Lekransy, menyatakan bahwa rapat tersebut dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, serta Asisten II Kasrul Selang.
Dalam arahannya, Salampessy menyampaikan apresiasi kepada Pj. Wali Kota Ambon yang telah menginisiasi rapat koordinasi penanggulangan bencana bersama Posko Pendamping PB Provinsi Maluku, sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi bencana yang sedang terjadi.
"Salampessy mengingatkan dan mengajak semua pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, untuk memahami bahwa tanggung jawab penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab perseorangan atau kelompok tertentu saja," jelas Lekransy.
Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dalam laporan pembukaannya, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang secara serius terus mendampingi seluruh kabupaten/kota di Maluku, termasuk merespons pelaksanaan rapat koordinasi ini untuk membahas situasi bencana yang sedang dihadapi Pemerintah dan rakyat di Kota Ambon.
Menurutnya, rapat koordinasi ini adalah upaya mengoptimalkan strategi melalui masukan dan pertimbangan substantif dari Pemerintah Provinsi Maluku, agar setiap penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Ambon lebih efektif, efisien, serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas.
"Pj. Wali Kota berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan pertimbangan terkait status bencana di Kota Ambon saat ini, yaitu Siaga Darurat Bencana, dan upaya peningkatan status ini ke Tanggap Darurat Bencana, guna optimalisasi sumber daya yang ada di daerah maupun di pusat," ungkapnya.
Lekransy menambahkan, Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, turut memberikan pertimbangan agar Pemkot Ambon dapat mengambil langkah administratif yang sesuai, mulai dari laporan rutin kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui Posko Pendamping dan BNPB, serta menyiapkan dokumen kajian dan analisa cepat terhadap kebutuhan tanggap darurat, aktivasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana, dan langkah lainnya sehingga ke depan semua itu dapat digunakan sebagai dasar menaikkan status darurat bencana di Kota Ambon.
Dirinya menambahkan, poin penting dari hasil rapat koordinasi tersebut adalah kesepakatan bahwa Kota Ambon dapat menaikkan status bencananya dari status siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk itu, penting dilakukan koordinasi aktif dengan Pemerintah Provinsi Maluku, BMKG, dan BNPB dalam upaya menaikkan status tersebut," tandasnya.
Untuk diketahui, hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah Inspektorat Provinsi Maluku, BPKAD Provinsi Maluku, BPBD Provinsi Maluku, Inspektorat Kota Ambon, Dinas Kominfo Kota Ambon, BPBD Kota Ambon, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Bapeda Litbang, Bagian Hukum, BMKG, dan unsur terkait kebencanaan lainnya.(**)
Tidak ada komentar