Komisi IV DPRD Maluku Atur Pindahnya 715 Guru ASN dari Sekolah Swasta ke Negeri: Fokus pada Pemerataan
Ambon, CahayaLensa.com - Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah mengarahkan agar guru ASN yang saat ini berada di sekolah swasta dipindahkan kembali ke sekolah negeri. Di Provinsi Maluku, terdapat 715 guru ASN yang ditempatkan di berbagai sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan, dan masa penempatan ini seharusnya berakhir pada Desember 2023.
Tidak ada komentar