Breaking News

Wenno : Penerapan Pola Seleksi Tim Paskibraka Promal Jelek


Ambon, CahayaLensa.com-
Tidak transparannya seleksi pasukan Paskibraka tingkat Nasional (Paskibraka) untuk upacara 17 Agustus 2024 di Jakarta dengan tidak lolosnya Cristianie Lumatalale siswa Kelas 10 SMA Negeri 3 yang di lakukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku melalui Panitia Seleksi tingkat provinsi diduga ada unsur Kolusi, Nepotisme dan Diskriminasi (KND) menuai kecaman keras dari DPRD Maluku .

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Yance Wenno mengatakan ketidakadilan dalam proses seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi tingkat Provinsi Maluku menandakan buruknya penerapan pola seleksi sehingga perlu dirubah agar ada dampak keadilan bagi seluruh masyarakat sehingga kasus yang dialami Cristianie tidak lagi terulang.

” Masalah yang dihadapi Cristianie bukan persoalan baru sebab kasus ini juga pernah terjadi beberapa tahun lalu. Karena itu perlu ada perubahan dalam pola seleksi,” ujar Wenno, Kamis (13/06/2024) di DPRD Maluku.

Ditambahkan, sangat disayangkan jika Cristianie yang harus digantikan dengan siswa lain tapi punya riwayat kesehatan yang lebih buruk. Karena itu perlu ada penjelasan resmi dari dokter yang menangani .

” Ini alasan yang tidak masuk akal ” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV, Samson Atapary menyayangkan buruknya seleksi yang dilakukan Panitia seleksi tingkat provinsi karena sarat mafia dan nepotisme.

” Saya kira ada mafia dalam proses medical check up . Sebab peserta tidak mengetahui hasil rekaman mediknya tapi bisa diketahui oleh peserta yang lain,” ujarnya.

Ditegaskan Atapary bahwa apa yang dilakukan oleh Panitia Seleksi dan pemerintah daerah telah membunuh karakter anak di bawah umur . Kondisi mental anak sangat berbeda jauh dengan orang dewasa.

” Kondisi anak di bawah umur ini sangat labil jika dibandingkan dengan orang dewasa. Apa yang dilakukan merupakan pembunuhan karakter anak”pungkas Atapary.

Tidak ada komentar