Pemkot Ambon Gelar Rakor Dewan Smart City untuk Evaluasi Implementasi Masterplan 2019-2024
Ambon, CahayaLensa.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Smart City Tahap I melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) di Ruang Rapat Darwin, lt.II Gedung Balai Kota pada Selasa (4/6/24).
Plt. Kepala Diskominfo Ronald H. Lekransy menjelaskan bahwa rapat evaluasi Dewan Smart City merupakan bagian dari program rutin untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang terakomodir dalam Masterplan Smart City Kota Ambon tahun berjalan.
Menurut Lekransy, evaluasi tersebut melibatkan tiga elemen besar, yaitu integrasi seluruh dimensi pelayanan, partisipasi pemerintah, masyarakat, dan dunia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, dan lestari.
Rakor ini membahas berbagai dimensi Smart City, termasuk Smart Governance, Smart Branding, Smart Economic, Smart Society, Smart Living, dan Smart Environment. Berbagai program dan kegiatan dari berbagai dinas dan lembaga terlibat dalam pembahasan tersebut.
Rapat ini melibatkan unsur akademisi, mitra teknis, dan OPD terkait, serta dihadiri oleh para pimpinan OPD, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura, Direktur Ambon Music Office (AMO), dan unsur penyusun Dokumen Master Plan Smart City.
Tidak ada komentar