Breaking News

Penyelenggaraan Pilkada 2024: Pemkab Maluku Tengah Alokasikan Dana Besar untuk Persiapan

Masohi, CahayaLensa.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 74.593.717.000 untuk membiayai penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada November 2024.       

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Stevanus Johannis Noya, dana tersebut akan digunakan untuk berbagai tahap persiapan, termasuk pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih.

Dari total anggaran tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malteng mendapatkan dana sebesar Rp 44.093.717.000, sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Malteng mendapatkan sebesar Rp 17.500.000.000.

Penyaluran dana dilakukan dalam dua tahap, dengan tahap pertama pada tahun anggaran 2023, di mana Pemda Malteng menyalurkan sebesar Rp 17.637.487.000 ke KPU dan Rp 7.000.000.000 ke Bawaslu. Tahap kedua, sebesar 60 persen dari total anggaran, dijadwalkan akan disalurkan paling lambat pada 10 Juli 2024.

Selain itu, Pemda juga mengucurkan dana pengamanan kepada kepolisian dan TNI sebesar Rp 13.000.000.000. Dana tersebut berasal dari dana hibah Pemkab Malteng tahun anggaran 2023 dan 2024.

Noya menekankan bahwa penyediaan anggaran merupakan aspek kunci dalam pelaksanaan Pilkada, yang bertujuan untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai rencana dan tahapan yang telah ditetapkan.

Pilkada 2024 direncanakan akan diselenggarakan serentak pada 27 November 2024, sesuai dengan kalender Komisi Pemilihan Umum. (**)

Tidak ada komentar