Watubun : DPRD Dukung Siapapun Pj. Gubernur Maluku Yang Dipilih Presiden
Ambon, CahayaLensa.com- DPRD Provinsi Maluku memastikan mendukung siapapun yang nantinya akan ditetapkan atau dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku.
Masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Bernabas Natanel Orno akang berakhir pada tanggal 24 April tahun 2024 ini.
” Siapapun yang diputuskan dan ditetapkan Presiden Joko Widodo, Oke saja dan tidak ada masalah bagi DPRD,” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun pada wartawan Jumat kemaren (19/04/2024).
Dari tiga nama yang diusulkan DPRD Maluku terdapat dua yang digadang-gadang menjadi Penjabat Gubernur yaitu Deputi Bidang Operasi Keamanan dan Sandi Negara BSSN, Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman, dan satu nama lainnya yang saat ini mencuat yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie.
Di tanya terkait ada isu yang berkembang di masyarakat bahwa Deputi Bidang Operasi Keamanan dan Sandi Negara BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel sangat kuat menjadi Pj Gubernur.
“Siapapun yang di putuskan Presiden kami DPRD tetap menerima,” tegas Politisi PDI Perjuangan Maluku itu. (**)
Tidak ada komentar