Ini Tiga Ketua Partai Yang Pertahankan Kursi Di DPRD Maluku
Ambon, CahayaLensa.com - Sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Maluku dari 7 Daerah Pemilihan (Dapil) di 11 Kabupaten dan Kota di Maluku, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku pada tanggal (19/03/2024) di Ambon.
Namun ada 3 ketua partai yang tetap mempertahankan kursinya di DPRD Provinsi Maluku.
Tiga ketua partai itu masing-masing: Benhur George Watubun yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) Provinsi Maluku.
Watubun dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari tahun 2024 maju dari Dapil VI yang meliputi Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kota Tual dan Kabupaten Kepulauan Aru, dengan jumlah suara pribadi sebanyak 15.909 dan suara partai 24.152.
Watubun dipastikan tetap memimpin DPRD Provinsi Maluku untuk 5 tahun kedepan, karena jumlah kursi PDI-Perjuangan untuk DPRD Maluku dari 7 Dapil sebanyak 8 kursi.
Dan ini merupakan prestasi terbaik dari pengurus DPD PDI-P Maluku yang dinahkodai Benhur G. Watubun.
Dari 7 Dapil, PDI-Perjuangan mendapat 2 kursi pada Dapil VII yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yaitu Yaitu Yan Zamora Noach dengan suara pribadi 19.394 dan Andreas Taborat suara pribadi 7.008 dan suara partai 37.349.
Ada 2 pimpinan partai yang lolos dari Dapil III Maluku Tengah (Malteng), mereka adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asis Sangkala dengan jumlah suara pribadi 11.616 dan suara partai 18.461.
Asis Sangkala posisi di DPRD Provinsi Maluku sekarang ini adalah salah satu wakil ketua.
Yang satunya lagi adalah Wahid Laitupa, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) dengan jumlah suara pribadi 6.917 dan suara partai 14.008.
Wahid Laitupa adalah anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku. (**)
Tidak ada komentar