Breaking News

Begini Upaya Pemerintah Kota Ambon Mediasi Persoalan Lahan di Komplek PLTD Wika


Ambon, CahayaLensa.com -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar mediasi pada Selasa (02/04/2024) terkait persoalan lahan di komplek PLTD Wika, RT 001/RW 01, Negeri Hative Kecil. Mediasi ini dipimpin oleh Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di ruang kerjanya, dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Pemilik Lahan, PT. PLN, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Negeri Hative Kecil, dan perwakilan BPN/ATR Kota Ambon.

Wattimena menyampaikan bahwa mediasi ini penting untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan tersebut. "Intinya adalah menuntaskan masalah kepemilikan agar investasi dan pengembangan ekonomi di kota Ambon tidak terhambat," ujarnya.

Menurut Pj. Wali Kota, terdapat kepentingan investasi yang perlu diperhatikan sehingga penyelesaiannya harus memperoleh kejelasan mengenai kepemilikan lahan. Dia juga menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam sengketa sudah menyepakati untuk memberikan akses jalan kepada masyarakat.

Wattimena menekankan bahwa penentuan kepemilikan lahan akan mengacu pada sertifikat hak milik yang dimiliki oleh keluarga Sutamer atau PT. PLN. Dia berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak, termasuk keamanan objek vital milik PLN dan kepentingan investasi keluarga.

Persoalan ini mempengaruhi akses jalan bagi warga sekitar komplek tersebut dan menjadi fokus dalam upaya mediasi yang dilakukan oleh Pemkot Ambon.

Tidak ada komentar