Breaking News

Disdukcapil Maksimalkan Perekaman e-KTP Pastikan Hak Pilih Warga

Masohi, CahayaLensa. com- Menyambut Pemilu Serentak tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan berbagai upaya guna memastikan setiap warga memiliki e-KTP.

Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maluku Tengah, Siti Soumena yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan sampai dengan saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan pelayanan maksimal guna memastikan warga dapat melakukan perekaman e-KTP.

Upaya yang dilakukan pihaknya telah berlangsung sejak tahun 2023 lalu, mengingat masih terdapat sekitar 15 ribu pemilih potensial yang belum memiliki e-KTP, termasuk di antaranya pemilih pemula yang tersisa sekitar 2 ribu jiwa.

Oleh karena itu diharapkan sebelum waktu pelaksanaan pemilihan umum pada 14 Pebruari nanti, seluruh atau sebagian besar dari jumlah warga yang masih tersisa bisa melakukan perekaman e-KTP, sehingga dapat digunakan sebagai bukti atau syarat mendapatkan hak pilih.

Sementara disinggung soal perbedaan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), kata Soumena, penerapan identitas kependudukan Digital, lebih mempermudah karena memiliki paket yang lengkap, mulai dari kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan lainnya dalam satu sistem.

Menyoal ketersediaan blanko E-KTP untuk Disdukcapil Maluku Tengah, kata Soumena, masih mencukupi untuk melayani pembuatan E-KTP hingga beberapa bulan ke depan. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP, segera mendatangi kantor kecamatan maupun Disdukcapil. (**) 

Tidak ada komentar