Breaking News

Komisi III DPRD Maluku Gelar FGD Uji Publik Ranperda Ekonomi Kreatif

Ambon, CahayaLensa.Com- Forum Grup Discussion (FGD) Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar Komisi III DPRD Provinsi Maluku melibatkan Mollucas Economic Reform Institut bertempat di The Natsepa Hotel, Sabtu (14/10/2023).

 Acara uji publik kali ini dihadiri nara sumber yakni Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura, Dr. Fairudin Ramly dan Richard Pattikawa dari Kanwil Kementerian Hukum & HAM, sedangkan Komisi III yang hadir masing-masing Ketua Komisi Richard Rahakbauw, Wakil Ketua Saodah Tethol, anggota Julius Pattipeiluhu, Ayu H. Hasanusi, dan Fauzan Alkatiri.

Lewat rilis yang di kirim via WhatsApp, Anos Yermias mewakili Ketua Komisi III saat membuka acara tersebut mengatakan, salah satu fungsi DPRD adalah untuk membentuk peraturan daerah.

Tujuan dari kegiatan uji publik kali ini untuk memperoleh masukan dari stakeholder. Oleh karena itu kami berharap ada kontribusi untuk memperkaya ranperda ini dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui ekonomi kreatif.

Karena itu kepada seluruh peserta dapat memberikan masukan, saran, kritikan yang perlu ditambahkan dan ranperda ini tidak menimbulkan dis harmonisasi dengan yang lainnya.

“Penyelenggaraan seperti ini sudah berulang kali kami lakukan,” ucapnya.

Kepada seluruh peserta Yermias minta, apa yang akan disampaikan oleh nara sumber dalam Fokus Group Discussion ini ada ide, gagasan dan kreatifitas yang baik untuk membangun ekonomi yang bertumpu dan memiliki nilai jual yang tinggi.

Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang, berasal dari berbagai komunitas baik itu dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah. (**)


Tidak ada komentar