Breaking News

30 Orang PPPK Dilantik Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku

Ambon, CahayaLensa.Com- Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Dra. Renta Rego melantik dan mengambil sumpah/janji kepada 30 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, bertempat di Aula BKKBN Maluku, Senin (2/10/2023).

30 orang PPPK yang dilantik dan diambil sumpah itu merupakan lulusan dari seleksi PPPK yang dilakukan oleh BKKBN tahun anggaran 2022 lalu.

Kepala BKKBN RI, Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menandatangani Surat Keputusan (SK) bagi masing-masing PPPK.

Setelah dilantik dan diambil sumpah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan dan pakta integritas oleh pejabat yang baru dilantik dan para saksi.

Selanjutnya mantan Kaper BKKBN Provinsi Maluku Utara itu menyerahkan Surat Keputusan kepada 30 orang PPPK yang baru dilantik.

Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut secara luring masing-masing Rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Rohaniawan Katolik untuk memberikan Pengukuhan, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Mince Ubro, S.Hut. M.Si, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Ambon, Ir. Welly Patty, M.Si, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Maluku Tengah, M. Talaohu, SKM. M.Si, Pegawai BKKBN Maluku dan 30 orang PPPK, sementara Kepala OPD KB Kabupaten/Kota yang lain mengikutinya secara daring.

30 orang PPPK yang telah dilantik tersebut terdistribusi pada 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku yaitu masing-masing: Kota Ambon 4 orang, Kota Tual 3 orang, Kabupaten Maluku Tenggara 3 orang, Seram Bagian Barat 2 orang, Buru Selatan 2 orang, Buru 1 orang, Kepulauan Aru 3 orang, Kepulauan Tanimbar 4 orang, Maluku Barat Daya 3 orang dan Kabupaten Maluku Tengah 5 orang.

Dalam sambutannya Renta Rego mengatakan, PPPK merupakan aparatur sipil negara mempunyai peranan yang sangat strategis dan juga menentukan keberhasilan penyelenggara pemerintah dan pembangunan.

Disamping itu PPPK juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa dan negara nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan Good Governance.

 Menurut Renta, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab, maka setiap aparatur sipil negara baik PNS maupun PPPK wajib mengangkat sumpah dan janji menurut agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hal ini bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan ASN yang bersih, jujur dan berwibawa serta sadar akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.

Kepada 30 orang PPPK yang telah diambil sumpah dan janji Kaper BKKBN Maluku berpesan, dalam melaksanakan tugas harus mengedepankan etika, moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta ketrampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, lakukan koordinasi dan kerja sama dengan OPD Dalduk dan KB di Kabupaten/Kota tempat tugas masing-masing.

Selain itu, keberhasilan program Bangga Kencana dan penurunan stunting di Provinsi Maluku juga merupakan tanggung jawab pada PPPK penyuluh KB yang merupakan garda terdepan.

”Saudara-saudara harus mampu melakukan koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingandan pengambilan keputusan ditingkat Kabupaten/Kota sampai di lini lapangan karena dengan koordinasi yang baik, semua program dapat terlaksana dengan baik pula,” harap Renta. (**)

Tidak ada komentar