Breaking News

Penjabat Bupati Serahkan 561 SK PPPK Maluku Tengah Tahun 2022

Masohi, CahayaLensa Com- Sebanyak 561 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh penjabat bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, Senin, 25/09/2023, di Baileo Ir. Soekarno.

Penjabat bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, mengatakan Pengangkatan PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui penambahan jumlah dan peningkatan kompetensi aparatur negara di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.

Dirinya menegaskan dengan pengangkatan PPPK diharapkan bisa menciptakan perubahan dalam menghadapi tantangan yang ada serta menciptakan perubahan positif untuk perkembangan pelayanan publik di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.

Kepada para tenaga PPPK yang telah menerima SK, Sahubawa mengingatkan untuk mengemban amanah yang diberikan dalam menjalankan tugas selaku tenaga PPPK pada bidang masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab.

Dikatakan Sahubawa, tujuan utama dari pengangkatan tenaga PPPK adalah untuk mengisi kebutuhan formasi jabatan yang masih belum terisi, antara lain pada bidang tenaga pendidik yakni guru, tenaga medis di bidang kesehatan, dan tenaga di bidang teknis daerah.

Sahubawa berharap, para tenaga PPPK yang telah mendapatkan SK-nya dapat mengabdi untuk bangsa dan negara serta memiliki komitmen bersama dalam menjangkau yang belum terjangkau, melayani yang belum terlayani, dan menutupi kekurangan.

Sementara itu, Kepala BKPSM Maluku Tengah, Sah Alim Latuconsina, dalam laporannya menyampaikan berdasarkan Kepmenpan RB Nomor 837 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tahun 2022, diperoleh alokasi kebutuhan formasi sebanyak 561 dengan rincian sebagai berikut: Formasi PPPK Kesehatan sebanyak 97, Formasi PPPK Teknis sebanyak 51, Formasi PPPK Guru sebanyak 413. (**)

Tidak ada komentar