Breaking News

DPRD Maluku Tutup Masa Sidang III Dan Buka Masa Sidang I

Ambon, CahayaLensa. Com- Hari Kamis 21 September tahun 2023 DPRD Provinsi Maluku melakukan Paripurna tutup masa Sidang III Tahun 2023 dan buka masa Sidang I Tahun 2023-2024, setelah 12 hari anggota melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pada 11 kabupaten/kota di Maluku.

Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, di dampingi Benhur George Watubun (Ketua), Azis Sangkala (Wakil Ketua) dan Efendy Latuconsina (Wakil Ketua) dan para anggota yang hadir.

Agenda masa Sidang III tahun Sidang 2023 yang telah dilakukan adalah kegiatan rapat-rapat yaitu, rapat paripurna 6 kali, internal pimpinan dewan 1 kali, rapat koordinasi pimpinan dewan dan ketua fraksi juga ketua komisi 4 kali.

Rapat Komisi-komisi.

Komisi I rapat internal 5 kali, rapat kerja komisi dengan mitra 8 kali. Komisi II, rapat internal komisi 3 kali, rapat kerja komisi dengan mitra 2 kali. Komisi III rapat internal komisi 3 kali rapat kerja dengan mitra 21 kali, rapat dengar pendapat 4 kali.

Untuk Komisi IV, rapat internal komisi 4 kali , rapat kerja komisi dengan mitra 19 kali, rapat dengar pendapat 1 kali. Selanjutnya rapat gabungan komisi dengan mitra 3 kali, rapat badan

musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi 4 kali, rapat Badan Anggaran (Banggar) internal 3 kali, rapat kerja dengan mitra 4 kali.

Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda) secara internal dengan mitra 3 kali. Rapat Panitia khusus ( Pansus ) pasar Mardika internal 2 kali dan beberapa mitra 8 kali.

Qourum yang dihasilkan dalam masa Sidang III Tahun 2023 ini DPRD telah menetapkan 4 buah surat keputusan. Kunjungan kerja dan perjalanan dinas DPRD pada masa Sidang III dari 16 Mei sampai 22 September tahun 2023 dapat disampaikan perjalanan dinas pengawasan kabupaten dan kota.

Perjalanan dinas penyampaian aspirasi ke Kementerian Pusat dan konsultasi, verifikasi surat-surat masuk, kegiatan studi banding dan alat kelengkapan dewan dan perjalanan dalam rangka reses DPRD.

Jumlah surat masuk di DPRD selama masa Sidang III di bulan Mei sejak 16 Mei 15 surat, bulan Juni 63 surat, Juli 75 surat, Agustus 63 surat dan September 32 surat dan juga surat keluar dari masa Sidang III DPRD sebanyak 154 surat.

Pimpinan dewan mengapresiasi kerja seluruh anggota dewan yang terus bekerja untuk harapan rakyat dan memastikan kemajuan Provinsi Maluku.

Untuk masa Sidang I Tahun 2023-2024 telah di bahas di Bamus dan sudah ditetapkan dalam agenda sebagai berikut.

Penutupan masa sidang, paripurna penyampaian dan pembahasan nota kesepakatan bersama antara Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun 2023.

Sosialisasi peraturan perundang undangan, paripurna pembahasan dan penetapan KUA-PPAS tahun 2024, paripurna Penetapan anggaran tahun 2024.

Ada rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat Pansus baik itu pasar Mardika, pansus Revisi tata ruang wilayah Provinsi Maluku tahun 2024 , rapat paripurna dan Pelaksanaan reses pada masa Sidang I tahun 2023-2024 sebagai mana yang sudah disepakati pada rapat Bamus.

Untuk memasuki masa Sidang I tahun 2023-2024 tentu membutuhkan kerja keras Anggota DPRD. Oleh karena itu mari kita menyatukan visi dan persepsi guna memenuhi keinginan masyarakat yang dipercayakan untuk di perjuangkan oleh kita semua.

Di akhir paripurna Sairdekut mengajak semua Anggota DPRD agar segera melakukan pengharmonisasian dan pembahasan kepada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif.

Sehingga waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa menetapkan Ranperda Inisiatif komisi-komisi dan Bapemperda menjadi Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Maluku dalam masa sidang ini atau sebelum berakhir tahun 2023 ini. (**)

Tidak ada komentar