Breaking News

78 Tahun RI Merdeka, Infrastruktur Dasar Di Maluku Belum Terpenuhi

Ambon, CahayaLensa.Com- Indonesia merdeka sudah 78 Tahun namun infrastruktur dasar di Provinsi Maluku ini belum semuanya terpenuhi.

Tema Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke 78 tahun 2023 adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”.

Tema ini seharusnya menjadi inspirasi baru bagi kita di Provinsi Maluku,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, S.Sos pada wartawan di Baileu Rakyat Karang Panjang Ambon, Senin (14/08/2023).

Namun sayangnya menurut Anos, dari pulau ke pulau infrastruktur dasar sebagian besar belum menyentuh kebutuhan dan kepentingan masyarakat kita di daerah.

Dicontohkan, seperti di Kabupaten Buru Selatan yang mana infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan juga belum memenuhi harapan masyarakat.

Kemudian juga di Kabupaten Buru, mulai dari Mako, Kayeli, Ilat, Batabual sampai Oki Lama dan Oki Baru selanjutnya masuk sampai Namrole itu pun juga belum.

Setiap tahun kita memperingati HUT RI 17 Agustus, namun masyarakat di kawasan itu belum menikmati apa itu kemerdekaan yang sesungguhnya.

Sebab itu dengan merayakan atau menyambut 78 tahun Indonesia merdeka, harapan Anos Yeremias sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku yang 7 tahun terakhir mengurusi infrastruktur, agar Pemerintah Pusat dapat membantu masyarakat Maluku yang tinggalnya di pulau-pulau.

Demikan juga di Pulau Seram, mulai dari Seram Barat sampai Seram Timur, mulai dari Selatan Pulau Seram, infrastruktur jalan dan jembatan juga masih sangat di butuhkan oleh masyarakat di sana.

Selanjutnya, untuk kawasan Maluku Tenggara Raya, mulai dari Kei Besar yang membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 1 Triliun untuk jalan lingkar Pulau Kei Besar.

“Untuk di Pulau Yamdena sampai hari ini juga ada beberapa Desa dan Kecamatan yang juga belum ada infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan juga belum seluruhnya di bangun dan ini perlu perhatian seperti dari Siwahan ke Karatat juga di pesisir barat Pulau Yamdena, ulasnya.

Pemerintah Pusat tahun ini lewat Instruksi Presiden (Inpre) Nomor 3 Tahun 2023 mesti itu menjadi pemicu, namun sayangnya di Maluku rata-rata tidak memanfaatkan kesempatan itu.

“Bagi saya sebagai Anggota DPRD dan Anggota Komisi III DPRD Maluku yang mengawasi dan menangani juga infrastruktur kami sangat menyayangkan hal itu,” kesalnya.

Harusnya lanjut Anos, Inpres itu di sambut baik dan Pemerintah Kabupaten/Kota menyiapkan Detail Engineering Design (DED) maupun studi kelayakan analisa dampak lingkungan, sekaligus juga menyiapkan anggaran untuk membebaskan lahan milik warga masyarakat.

Anos juga menyinggung status jalan Provinsi seperti Pulau Babar, yang mana dua tahun ini tidak tersentuh, padahal di jalan itu membutuhkan penanganan serius karena jalan itu menghubungkan beberapa kecamatan dan juga desa di pulau itu.

Juga di Pulau Sermatang dimana kondisi jalannya sangat miris. Karena itu, meskipun Indonesia sudah 78 tahun merdeka, tapi masyarakat di Pulau Wetar, Romang, Damer, Sermatang rata-rata mereka belum menikmati infrastruktur dasar.

“Politisi Partai Golkar Maluku itu tidak mengelak terkait memang ada infrastrukur yang sementara di bangun, tetapi jalannya itu yang mesti jadi perhatian serius karena jalan itu akses ekonomi,” pungkasnya. (**)

Tidak ada komentar