Yeremias Geram Kepsek Dan Guru SMA Negeri 17 MBD Bandel Tak Laksanakan Tugas
Ambon, CahayaLensa.Com- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku dan Kepala Cabang (Kacab) Dinas yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), diminta untuk memanggil kepala sekolah dan para guru SMA Negeri 17 MBD agar segera kembali ke tempat tugas dan jangan lagi berkeliaran di mana-mana.
Yang namanya guru kewajibannya adalah mencerdaskan anak bangsa, sehingga jika ditempatkan di mana pun dia harus melaksanakan tugas.
Jangan sampai sudah diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sudah ditempatkan, kemudian meninggalkan tugas tanpa alasan,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias di Ambon, Kamis (20/07/2023).
Menurut Anos, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di MBD yang berkedudukan di Kota Tiakur, diminta untuk memanggil para guru tersebut agar segera kembali ke tempat tugas untuk mencerdaskan anak bangsa di SMA 17 yang berdomisili di Desa Watuwei Kecamatan Dawelor Dawera Kabupaten MBD.
“Kalau ternyata kepala sekolah tidak mampu harus dievaluasi. Tidak mampu bukan tidak bisa mengajar tetapi tidak mampu memenets para gurunya, ya harus dievaluasi,” tegas Anos.
Lebih dari 10 orang guru ASN yang bertugas di SMA 17 MBD. Menurut laporan masyarakat setempat bahwa setiap kali masa liburan pasti kondisinya seperti itu dan selalu saja datang terlambat.
Karena itu kata Anos, ke depan harus dievaluasi penempatan para guru atau rekrutmen calon guru, agar tidak lagi mengambil orang dari luar MBD kalau mereka tidak betah.
“Jangan hanya membuat pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja dalam kurun waktu tertentu, namun setelah mengikuti pra jabatan dan mendapat SK 100% namun tidak ke tempat tugas dan itu merugikan masyarakat,” kesalnya.
Walaupun demikian, anggota DPRD Provinsi Maluku dua periode itu mangakui bahwa banyak orang MBD dan Tanimbar ingin menjadi guru, namun kesempatan untuk mereka terbatas karena sistem rekrutmen dilakukan secara nasional.
Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku pada saat rekrutmen tenaga guru nanti harus mempertimbangkan putra-putri daerah.
“Karena selain mereka sudah mempunya tempat tinggal, mereka pun betah bertugas di sana dan merasa bertanggung jawab untuk membangun generasi berikutnya di MBD,” tutupnya. (**)
Tidak ada komentar