Breaking News

Tolak Penjabat Raja dan Calon Raja Naku, Warga Gelar Aksi Demo

Ambon, CahayaLensa.Com- Warga Negeri Naku, Kecamatan Leitinur Selatan, Ambon Jumat 7 Juli 2023 bertempat didepan Baileo Negeri melakukan aksi demo menolak perpanjangan SK Penjabat Raja Negeri Naku, Paulus Anakota. 

Penolakan ini didasarkan atas kinerja Anakota yang dianggap tak memiliki progres. Pasalnya, memasuki tahun ketiga kepemimpinannya, tak ada kemajuan spesifik yang dirasakan warga Naku. Sebut saja program kerja yang telah dirancangkan tak terealisasi dengan baik, selain itu tudingan ketidakterbukaan informasi soal pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) juga menjadi alasan penolakan Anakota.
Salah satu Kepala Soa Negeri Naku, Charles De Fretes mengatakan aksi tersebut dilakukan berdasarkan aspirasi warga yang menilai proses pembangunan yang dilakukan pemerintah negeri terkesan tertutup. Masyarakat membutuhkan penjelasan berkaitan realisasi DD dan ADD, selain itu pembangunan yang dilakukan belum ada yang membanggakan dan memberikan harapan bagi masyarakat.

Disisi lain, kehadiran Anakota sebagai Penjabat Raja Negeri Naku tak membawa dampak apapun terkait pemilihan raja (Pilraja) definitif. Jika Pemerintah dan DPRD Kota Ambon memiliki visi untuk melancarkan proses Pilraja agar negeri-negeri di Kota Ambon mempunyai raja defintif, hal tersebut tak berlaku bagi anakota. Keberadaanya justru menimbulkan masalah karena keberpihakannya pada salah satu calon raja, Sadrak Gaspersz. 

Penolakan dari warga yang merasa tidak puas atas segala keputusan yang telah diambil Saniri Negeri bersama Pemerintah Negeri (Pemneg) telah ikut menambah panjang daftar problematika pada Negeri Naku karena mereka dicurigai bekerjasama untuk mencalonkan Sadrak Gaspersz sebagai calon raja tunggal, padahal secara garis keturunan, walaupun dari rumpun yang sama, namun sadrak tak memiliki hak sama sekali.
"Yang berhak adalah keturunan dari Raja pertama D.J Gaspeesz (dulu pati). Adat orang ambon, jika raja memiliki anak laki-laki maka dia berhak melanjutkan tahta kepemimpinan ayahnya. Demikian seterusnya. Dan itu berlaku sampai saat ini. Jangan dipelintir. Kami punya banyak bukti sejarah yang masih tersimpan rapi sampai saat ini," ungkap Andy Gaspersz yang merupakan cicit dari Raja pertama (dulu pati). 
Dirinya dan para pendemo lainnya marah karena tidak dilibatkan dalam proses awal sampai akhir pencalonan raja.
"Sejak dulu, raja keluar dari rumah tua kami. Bagaimana bisa proses pencalonan raja kami tak dilibatkan? Jangan pakai pendekatan pemerintahan, pakailah pendekatan adat karena kita anak adat yang hidup dinegeri adat," ungkapnya. 

Para pendemo berharap Pemerintah Kota Ambon dapat memperhatikan dan merespon hal ini dengan membatalkan calon sadrak Gaspersz sehingga tifdak mencederai hukum adat yang berlaku di Negeri Naku, juga penjabat raja Paulus Anakato segera diganti karena tak netral dalam proses pilraja. 
Sementara itu, Sekretaris Negeri Naku, Reymond Waas mengatakan jika proses pentahapan pencalonan raja telah dilalui sehingga ketidakpuasan dari warga itu wajar namun tak dapat membatalkan apa yang sudah ada.
"Kami hanya pelaksana administrasi. Prosedur untuk hadirnya Kepala Pemerintahan (raja) tetap mengacu pada aturan pemkot ambon," tandasnya.

Sekedar tahu, Aksi demo berjalan lancar dan aman dengan pengawalan langsung dari Babinkamtibmas dan babinsa setempat. (MiLen)




Tidak ada komentar