Sairdekut Bantah DPRD Maluku Jual Hak Kesulungan
Ambon, CahayaLensa.Com- Tidak benar pemberitaan salah satu media online lokal yang menyampaikan bahwa DPRD Maluku menjual hak Kesulungan .
Pemberitaan ini berkaitan dengan ketidak hadiran semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun 2022, dan DPRD tidak mengambil sikap namun diam.
Menyikapi pemberitaan itu, akhirnya DPRD Maluku bersuara. Sejak penyampaian Ramperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2022 pada Selasa tanggal 4 Juli 2023 dan sampai hari ini seluruh tahapan dan agenda itu disusun menurut jadwal yang telah disepakati di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Maluku.
Karena itu, sebagai pimpinan DPRD kami terus berusaha untuk mengkonsolidasikan seluruh agenda tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut pada wartawan di Ambon, Senin (17/07/2023).
Berkaitan dengan itu kata Sairdekut, perlu kami sampaikan bahwa DPRD ini secara kelembagaan melalui rapat pimpinan DPRD , ketua fraksi dan ketua komisi, kita punya niat dan tekad yang kuat untuk menyelesaikan Ramperda ini.
Niat dan tekad itu terkonfirmasi kuat ketika rapat pimpinan dewan, ketua komisi dan ketua fraksi itu menugaskan pimpinan DPRD untuk mengkomunikasikan keputusan rapat kita dengan Pemerintah Daerah (Pemda), supaya agenda-agenda dan tahapan pembahasan LPJ ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan tata tertib DPRD.
“Karena itu, sebagai pimpinan DPRD yang hari itu kebetulan pak ketua melaksanakan tugas di luar daerah dan saya (Sairdekut-Red) ditunjuk sebagai pelaksana tugas, maka sebagai pelaksana tugas dan pimpinan DPRD tanggung jawab saya adalah menyampaikan niat dan tekad kuat itu melalui ketua tim anggaran Pemda yaitu Sekretaris Daerah (Sekda),” ujarnya.
“Kita menyampaikan seluruh apa yang menjadi keputusan rapat pimpinan DPRD, pimpinan komisi dan ketua fraksi itu adalah bagian dari komunikasi politik yang dilakukan oleh pimpinan DPRD, sebagai penanggung jawab di kantor ini dengan tim anggaran pemerintah daerah, karena ini berkaitan dengan LPJ,”jelasnya.
Hanya saja, lanjutnya, semacam ada beberapa pemberitaan yang menyampaikan berkaitan dengan jual hak kesulungan itu tidak se-ekstrim seperti itu.
Tanggung jawab kita adalah menyampaikan keputusan pimpinan DPRD pimpinan fraksi dan pilihan kondisi atas seluruh agenda yang hari ini sementara kita bahas.
Jadi kurang lebih posisi DPRD itu hari ini di titik seperti begitu dan saat ini juga baru selesai melaksanakan rapat pimpinan DPRD yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku.
“Dan keputusan kita adalah, kita akan konsolidasi rapat dengan ketua komisi dengan ketua fraksi dengan pimpinan DPRD, dalam menyikapi seluruh progres pembahasan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Tahun 2022,” katanya.
Apa keputusannya akan ditentukan di rapat ketua-ketua komisi dan melalui rapat pimpinan. Jadi komunikasi itu tetap dewan lakukan sebagai ikhtiar dari niat DPRD.
Niat dan tekad DPRD Maluku adalah menyelesaikan pembahasan LPJ. Kalau misalnya kondisinya masih seperti semula, maka sudah diagendakan untuk melakukan rapat ketua komisi, rapat ketua fraksi dan rapat pimpinan DPRD.
“Jadi tidak seekstrim yang disampaikan juga. saya hanya menjalankan tugas sebagai pimpinan DPRD karena tugas pimpinan DPRD sebagai juru bicar, untuk mengkomunikasikan seluruh keputusan lembaga ini dengan Pemerintah Daerah,” ucap Politisi Partai Garindra itu. (**)
Tidak ada komentar