Breaking News

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Adakan Program Eazy Paspor

Ambon, CahayaLensa.Com- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melaksanakan program Eazy paspor yaitu pelayanan permohonan paspor yang di laksanakan di luar kantor dengan mengambil lokasi di pusat perbelanjaan di kota itu yaitu  Ambon Plaza  pada Sabtu.

"Kami memilih  Ambon Plaza guna mempermudah masyarakat  yang hendak mengurus paspor sehingga tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon  di  Kuda Mati, ," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Abduraab Ely di Ambon, Sabtu 8 Juli 2023. 

Menurut dia pelayanan ini berlangsung selama dua hari yakni Sabtu dan Minggu 8-9 Juli 2023  dimulai sejak pukul 9.00-17.00 WIT

Selain di Amplaz kegiatan eazy paspor ini juga bisa dilaksanakan di instansi pemerintah atau swasta ataupun di pulau-pulau yang ada di wilayah Maluku.

Kantor Imigrasi Ambon memiliki memiliki wilayah kerja yang terdiri dari pulau-pulau  sehingga program Eazy paspor ini bukan saja  di Mall tetapi juga kita akan program lagi sampai di kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Maluku.

"Fungsi Imigrasi adalah menyangkut  pelayanan sehingga apapun itu alasannya  pelayanan kepada masyarakat  akan diprioritaskan sebagai amanat   Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, khususnya  Direktorat Jenderal Imigrasi," ujarnya.

Imigrasi juga hadir sebagai penopang atau sebagai penunjang ekonomi nasional, karena  Eazy paspor ini kegunaannya selain  pelayanan kepada masyarakat  juga menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Sehingga apa yang telah dianggarkan oleh  Direktorat Jenderal Imigrasi melalui  kegiatan Eazy  paspor  bisa menghimpun  PNBP dan menjalankan fungsi Imigrasi sebagai penopang ekonomi nasional, katanya.

Ia menyampaikan kegiatan serupa pernah dilaksanakan dan tercatat ada 80 orang mengurus pembuatan paspor dan berharap kali ini bisa lebih banyak lagi.

Apalagi paspor sekarang  berlaku 10 tahun , bahkan harganya masih tetap untuk paspor biasa  sebesar Rp350.000 per dokumen, kecuali paspor elektronik  harganya Rp650.000 per dokumen.

Sementara Warga Ambon Seasar  Riuwpassa yang ditemui seusai memperpanjang paspor  bersyukur dan mengapresiasi kegiatan jemput bola yang diinisiasi imigrasi sehingga pembuatan paspor tidak mesti ke  kantor tetapi bisa dilakukan di pusat perbelanjaan.

"Dengan demikian akan lebih memudahkan masyarakat masyarakat  yang hendak mengurus paspor termasuk berkonsultasi soal  keimigrasian dengan petugas" ujarnya.

Seasar mengaku datang untuk memperpanjang paspor yang tadinya berlaku selama lima tahun sekarang sudah 10 tahun, dan  merasa terbantu karena  pelayanan petugas baik dan ramah. (**)


Tidak ada komentar