Breaking News

Program Sejuta Rumah Dari Presiden Jokowi Bermasalah Di Kota Ambon

Ambon, CahayaLensa.Com-Program Sejuta Rumah (PSR) merupakan gerakan percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat yang telah dicanangkan oleh Presiden RI, Joko Widodo sejak tahun 2015. 

Jika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat capaian Program Sejuta Rumah (PSR) tahun 2022 mencapai 1.117.491 unit, ternyata tak berlaku bagi Kota Ambon karena ternyata bermasalah. 

Hal ini terlihat saat puluhan orang yang membeli rumah bersubsidi di kawasan Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon mendatangi kantor DPRD Provinsi Maluku, DPRD Kota Ambon, dan Pemerintah Provinsi Maluku, Senin 12 Juni 2023

Sambil membentangkan pamflet tertulis sejumlah tuntutan, mereka meminta agar DPRD maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dapat menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Bapak-bapak pejabat tolong bantu kami selesaikan masalah ini tentang MBR Tawiri, jika rumah tidak ada kembalikan uang kami,” pinta warga.

Roger Taberima, koordinator aksi sekaligus warga yang menjadi korban mengaku heran dengan persoalan yang mereka hadapi hampir 7 tahun tersebut.

“Persoalan ini dari tahun 2017, kami masyarakat juga tidak tahu kendalanya di mana. Kami sudah adakan rapat dengan komisi III DPRD provinsi tiga kali, kota satu kali, tapi sampai sekarang tidak jelas,” kata Roger kepada wartawan di depan kantor Gubernur Maluku.

Bahkan, lanjut dia, persoalan ini juga telah dibawa ke DPR RI. Dokumen persoalan mereka sudah diterima, bahkan Ketua Banggar telah mengaku agar persoalan tersebut dituntaskan. Sayangnya, hingga kini tak kunjung selesai.

“Sudah 6 tahun lebih ini tidak ada penyelesaian, makanya kami kembali lagi untuk menanyakan sampai dimana prosesnya. Karena penanggung jawab pemerintah daerah di sini kan Gubernur,” ungkapnya.

Roger berharap Pemda Maluku dapat duduk bersama dengan pengembang dalam hal ini PT. Lestari Pembangunan Jaya untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami berharap pemerintah bisa cari jalan (solusi) untuk menyelesaikan persoalan tersebut, kami juga sudah surati bapak Presiden,” harapnya.
Rumah MBR seharga Rp141 juta. Yang telah membayar sebesar 1 persen sebanyak kurang lebih 400 kepala keluarga (KK). “Yang kita sudah bayar untuk air, listrik dan sertifikat itu senilai kurang lebih Rp20 juta sampai Rp30 jutaan,” tambahnya.

Ia mengaku rumah yang sudah selesai dibangun dan belum dapat ditempati sekitar 250 unit. Sementara sisanya sudah 80 persen.

“Yang herannya semua data-data itu ada, IMB ada semua, tapi kenapa pembangunan rumah semuanya tidak jalan. Katanya alasannya belum akad, sementara surat dari Sekda memerintahkan BRI untuk akad itu ada, tapi kenapa kami tidak bisa akad dengan bank yang bersangkutan,” herannya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pemda Maluku, Daniel Indey, saat menemui para pengunjuk rasa mengaku akan menyampaikan poin tuntutan kepada Gubernur Maluku.

"Kami akan lanjutkan tuntutan ini kepada pimpinan, dan arahan selanjutnya terkait persoalan ini kita nantikan," tandasnya. (CL)



Tidak ada komentar