Langkahi Kesepakatan, DPRD Maluku Ancam Batal Hasil Tes Awal SMA Siwalima Ambon
Ambon, CahayaLensa.Com- Sesuai hasil kesepakatan antara komisi IV DPRD Provinsi Maluku dengan Dinas Pendidikan Maluku juga SMA Siwalima Ambon bahwa tahun ajaran baru ini penerimaan siswa hanya 70 , namun SMA Siwalima terima 90 orang.
Terhadap permasalahan ini DPRD Maluku mengancam membatalkan hasil Tes awal dan akan melakukan Tes ulang untuk masuk SMA Siwalima Ambon supaya lebih terbuka dan transparan.
Dasar ancaman dari komisi IV DPRD Maluku itu, karena sudah ada kesepakatan antara DPRD Maluku dan Dinas Pendidikan dan sudah di setujui oleh Gubernur Maluku untuk penerimaan siswa baru SMA Siwalima harus siswa yang orang tuanya mampu di 11 Kabupaten dan Kota serta kuota 70 orang tidak dilaksanakan.
Kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, senin (12/06/2023), ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, SH. Menyampaikan bahwa sudah temukan fakta ada beberapa anak murid yang Tes disitu bukan anak yang orang tua tidak mampu, tapi orang tua suami dan istri bekerja
Data-data itu sudah ada, sehingga kalau ini menyimpang kita akan minta Tes yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan itu dibatalkan dan harus Tes ulang sesuai dengan apa yang sudah di putuskan , kecam Atapary.
Menututnya,Kalau ini tidak dilakukan, ini akan menjadi polimik terus , dan persoalan SMA Siwalima ini akan berulang lagi.
Kita sudah bilang 70 sesuai kapasitas anggaran, ini di terima 90 orang . lalu anggaran sisa ini dari mana. Akhirnya nanti katering yang di siapakan tidak berkualitas dan bisa lagi orang keracunan
“ini menampar Pemerintah Daerah Maluku juga DPRD , dengan tata kelola SMA Siwalima Ambon yang tidak baik dan amburadul”.ujarnya
DPRD sudah wanti-wanti kepada Kadis Pendidikan, karena ini barometer penilaian publik, dan akan agendakan untuk minta penjelasan Kadis Pendidikan.
” Nanti kalau kita lihat penerimaan itu tidak sesuai dengan apa yang disepakati ini harus di lakukan Tes ulang” ujarnya. (**)
Tidak ada komentar