Resmi! THR PNS Kota Ambon Cair 10 April
Ambon, CahayaLensa.Com- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN Pemerintah Kota Ambon akan dicairkan pada 10 April 2023. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse kepada awak media. Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon menyiapkan Rp 24.1 Milyar, selain untuk THR juga gaji 13 bagi ASN.
“Pemkot Ambon rencananya akan mulai melakukan pembayaran THR di tanggal 10 April,” kata Ririmasse
Dikatakan, kejelasan tentang pembayaran Gaji 13 dan THR 2023 itu telah ada titik terang. “Untuk anggarannya sendiri, telah disiapkan sebesar Rp.24,1 Miliar, dengan berpatokan pada besaran gaji bulan Maret 2023,” ujar Sekot.
Sekot mengaku, dasar pembayaran tersebut merujuk pada PP nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiuan, dan penerima tunjangan 2023.
“Kemudian Peraturan Walikota (dalam proses) tentang tata cara pembayaran THR dan Gaji 13 ASN Pemkot Ambon,”tandasnya.(**)
Tidak ada komentar