DPRD Usul 3 Nama Calon Penjabat Walikota Ambon
Ambon, CahayaLensa.Com- Rapat paripurna DPRD Kota Ambon yang dilakukan selasa 4 April 2023 untuk membahas pengusulan nama Penjabat Walikota Ambon 2023-2024 berlangsung alot. Alhalis, berakhir dengan pengundian untuk mendapatkan 3 nama dari 5 nama yang ada diusulkan fraksi- fraksi untuk segera dikirimkan ke Pemerintah Provinai Maluku selanjutnya diusulkan ke Presiden melakui Kementerian Dalam Negeri
Lima nama yang diusulkan fraksi antara lain, Bodewin Wattimena, Agus Ririmasse, Ismail Usemahu, Matheos Tan dan Sandy Wattimena. Dan untuk mengerucut ke 3 nama, maka disepakati untuk dilakukan voting terhadap nama-nama tersebut.
Pada Voting putaran pertama, 5 kandidat memperoleh suara bervariasi yakni Wattimena 7 suara, Ririmasse 5 suara, Usemahu dan Tan masing-masing 3 suara dan Sandy Wattimena 1 suara. Wattimena dan Ririmasse akhirnya ditetapkan sebagai 2 nama pertama yang lolos untuk nantinya dikirim ke provinsi.
Dan karena ada 2 calon yang memiliki perolehan sama, maka akhirnya dilanjutkan dengan voting kedua, dengan hanya diikuti 2 nama yakni Usemahu dan Tan. Dan dari hasil voting, Tan ungguli Usemahu. Tan peroleh 7 dukungan dan Usemahu hanya mendapat 2 dukungan.
Dengan hasil ini, maka DPRD akan mengusulkan 3 nama ke provinsi masing-masing Bodewin Wattimena, Agus Ririmasse dan Matheos Tan.
Sebelumnya diketahui, pengusulan nama baru pejabat walikota Ambon berdasarkan surat nomor : 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023, perihal usul nama calon penjabat bupati/wali kota yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Dewantoro.
Dari surat itu, DPRD diminta untuk mengajukan nama-nama calon Penjabat Wali Kota Ambon paling lambat tanggal 6 April 2023.
Diketahui, masa jabatan Penjabat akan berakhir pada 22 Mei 2023 mendatang. (**)
Tidak ada komentar