Breaking News

Soal “Kisruh” di Pasar Mardika, DPRD Maluku Bakal Gelar Rapat “Kepung” APMA & PT BPT

Ambon, CahayaLensa.Com-DPRD Provinsi Maluku mengagendakan mengundang Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) dan Perseroan Terbatas Bumi Perkasa Timur (PT BPT). APMA dan PT BPT diundang pasca kisruh pembangunan lapak dan penagihan karcis  kepada para pedagang di pasar dan Terminal Mardika.

Tak hanya Komisi III yang membidangi infrastruktur dan keuangan membahas kosruh di pasar dan Terminal terbesar di Maluku itu, namun Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum juga dilibatkan dalam rapat dengan APMA dan PT BPT.”Jadi dalam rapat dengan APMA dan PT BPT, kita akan libatkan Komisi I,”kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw, Kamis 9 Maret 2023.

Tujuannya, kata politisi Partai Golkar ini, agar rapat gabungan antara Komisi III dan Komisi I itu, agar rapat dengan APMA dan PT BPT dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku.”Pertemuan dengan APMA dan PT BPT dilakukan usai pengawasan tahap,”terangnya Rahakbauw.

Dilansir dari dinamikamaluku.com, Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Ambon ini mengaku, pihaknya sudah mendapat surat dari Penjabat Walikota Ambon,  Bodewin Wattimena, agar dilakukan rapat gabungan membahas Pasar Mardika dan Terminal.

“Jadi selain APMA dan PT BPT, kita juga mengundang pemerintah provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon. Pemanggilan bertujuan agar mencari solusi penyelesaian polemik yang belakangan ini viral ditengah masyarakat,”jelasnya.(dm/cl)




Tidak ada komentar