Breaking News

DPRD Berikan Waktu Kontraktor Selesaikan Kantor Perwakilan Maluku

Ambon, CahayaLensa.Com- DPRD Provinsi Maluku, warning atau peringatan kepada kontraktor yang melakukan rehabilitasi Mes Maluku di Jakarta. Lembaga politik itu memberikan waktu kepada kontraktor agar menyelesaikan kantor perwakilan Maluku itu, hingga medio Juni 2023 mendatang.

Ini setelah proses pengerjaan rehabilitasi Mes Maluku di kawasan Jalan Kebon Kacang Raya, Nomor 20 Jakarta Pusat, hingga kini belum rampung.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengatakan, secara teknis pekerjaan rehab Mes Maluku, sudah cukup baik. Hanya saja, perlu ditingkatkan beberapa item, sebelum nantinya dioperasikan untuk umum.

“Kami sudah memantau, melihat, dan memotret secara langsung situasi dilapangan, mulai dari kamar dan lain sebagainya. Jadi seluruh perlengakapan sudah dibenahi secara baik, hanya tinggal kita melihat pemenuhan untuk mesin pompa, pengaturan drainase dan lainnya. Kita beri batas waktu sampai Juni sudah harus selesai,”ungkap Watubun, Jumat (24/3/2023)

Sebagai upaya percepatan proses pekerjaan, kata Watubun, Gubernur Murad Ismail telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan terhadap proses rehabilitasi Mes Maluku. Hal ini dimaksudkan agar proses pekerjaan dapat selesai tepat waktu. “Keterlambatan kemarin dia menjadi catatan penting, dan komisi akan terus beproses untuk melakukan berbagai upaya dalam rangka mendorong proses rehabilitasi yang terjadi 2022, dan di tahun 2023 kita beri batas waktu sampai bulan Juni,”jelas koordinator Komisi III DPRD Provinsi Maluku itu.

Meski begitu, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku ini optimis, pekerjaan dapat selesai tepat waktu, sehingga dapat dioperasikan, guna berkontribusi bagi pendapatan daerah.

“Protet Maluku di Jakarta ada di Mes Maluku, dan itu sesuatu kalau dijkelola dengan baik maka akan menjadi sumber pendapatan bagi daerah ini untuk mendukung APBD kita,”tandasnya.

Ketika disingung jika sampai batas waktu pekerjaan belum juga tuntas, Watubun tidak mau memberikan penekanan akan hal tersebut. Hanya saja, pihaknya akan selalu memantau seluruh proses tahapan rehabilitasi, agar berjalan secara baik, dan tertanggung jawab.

“Kita akan mengatensikan untuk setiap proses dilaporkan, dan kita memantau setiap saat, sehingga kekhawatiran itu bisa kita jawab secara baik dan tertanggungjawab,”pungkasnya.(**)


Tidak ada komentar