PPNI Maluku Tengah Minta DPRD Bangun Kerjasama Dengan BP2MI
Masohi, CahayaLensa.Com- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Maluku Tengah meminta DPRD dan Dinas Tenaga Kerja fasilitasi dan membangun Kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), guna memastikan ada jaminan bagi tenaga kerja perawat asal Maluku Tengah yang akan bekerja di luar negeri.
Irhamdi Ahmad ketua DPD PPNI Kabupaten Maluku Tengah saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai rapat dengar pendapat bersama DPRD dan Dinas Tenaga Kerja Maluku Tengah menyampaikan, Maluku Tengah mempunya jumlah perawat yang cukup banyak nomor dua di provinsi Maluku.
Oleh karena itu sebagai salah satu organisasi provesi PPNI Maluku Tengah membangun komunikasi dengan DPRD Maluku Tengah, untuk berkordinasi bersama pemerintah daerah setempat membangun kerjasama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar dapat mengfasilitasi para perawat yang akan bekerja di luar negeri.
Irhamdi Ahmat mengakui ada keterbatasan yang dimiliki oleh PPNI dalam kewenangannya, sehingga diperlukan adanya keterlibatan pihak lain yakni DPRD dan pemerintah setempat agar para perawat yang berencana akan bekerja diluar negeri dapat memiliki jaminan keselamatan serta hak-hak mereka nanti saat bekerja di luar negeri.
Saat ini lapangan kerja didalam negeri sulit sementara lapangan kerja diluar negeri memiliki peluang yang besar dan sesuai data yang diperoleh, kusus untuk tenaga perawat yang dibutuhkan sebagai pekerja di luar negeri sebanyak kurang lebih 18 juta orang.
Dengan peluang yang ada saat ini, maka PPNI meminta DPRD untuk Memfasilitasi membangun Kerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang merupakan lembaga pelaksana kebijakan, khususnya dalam bidang pelayanan serta perlindungan Pekerja Migran Indonesia sehingga keamanan dan keselamatan perawat dapat terlindungi.
Sementara itu ketua komisi IV DPRD Maluku Tengah Arman Mualo, mengatakan telah ada proses penjejakan kerja sama yang dilakukan oleh DPRD, dimana sesuai rencana komisi IV akan bertemu dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja termasuk dengan pihak BP2MI, guna membicarakan MoU secara resmi dengan pemerintah daerah Maluku Tengah.
Saat ini yang perlu dilakukan adalah menyiapkan tenaga perawat yang memiliki kemampuan bukan saja dalam bidang perawatan tetapi juga diperlukan kemampuan lain, salah satunya adalah kemampuan berbahasa.
DPRD Maluku Tengah terutama komisi IV pada Prinsipnya mendukung sepenuhnya usulan terkait program perawat bekerja di luar negeri sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di daerah dan juga dapat memberikan manfaat bagi kemajuan ekonomi daerah. (**)
Tidak ada komentar