KESIAPSIAGAAN BENCANA SATUAN PENDIDIKAN
Akhir-akhir ini Indonesia sering mengalami kejadian bencana alam, hal ini disebabkan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dan dilalui oleh empat lempeng tektonik. Bagaimana dengan provinsi Maluku? Provinsi Maluku memiliki keunikan tersendiri dengan ciri kepulauan. Karenanya wilayah Provinsi seluas 712.479,69 km2 didominasi wilayah laut sebanyak 92,4% atau 658.294,69 Km2, dan selebihnya merupakan daratan.
Secara geologis, Provinsi Maluku terletak pada pertemuan tiga lempeng bumi, yaitu Lempeng Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik, sehingga pada Januari 2023, terdeteksi gempa di Kabupaten Kepualauan Tanimbar – Maluku, yang mencapai kekuatan M7,5 dan berpotensi tsunami.
Bencana dapat terjadi kapan saja, dimana saja, dan dapat menimpa siapa saja. Berdasarkan data Kemdikbud dari tahun 2015-1029 berbagai kejadian bencana alam dan non alam telah berdampak pada 62.687 satuan pendidikan dan lebih dari 60 juta peserta didik, sedangkan berdasarkan data yang dirilis oleh Pusdatin Kemdikbudristek dan BNPB pada tahun 2022, sebanyak 57% satuan pendidikan terpapar lebih dari satu ancaman bencana. Ancaman bencana yang terjadi yaitu gempa bumi, banjir, tanah longsor, tsunami, letusan gunung api dan banjir bandang.
Hal ini menunjukkan pentingnya perwujudan satuan pendidikan yang aman dari segala bentuk ancaman bencana. Satuan pendidikan aman bencana atau SPAB merupakan sebuah program yang digagas oleh Kemdikbud, sebagai upaya pengurangan risiko bencana yang ruang lingkupnya meliputi seluruh satuan pendidikan yang ada di Indonesia. Pada mulanya program ini dikenal dengan istilah Sekolah/Madrasah Aman Bencana (SMAB) yang sasarannya masih terbatas pada sekolah/madrasah. Sedangkan SPAB dimaksudkan untuk mengakomodir semua jenis institusi pendidikan baik formal maupun informal.
Sasaran dari sekolah aman yang komprehensif dalam menghadapi bahaya yang sudah diperkirakan, untuk melindungi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan (warga satuan pendidikan) dari risiko kematian dan cidera di sekolah/satuan pendidikan.
Untuk mewujudkan satuan pendidikan aman dan komprehensif, ditopang oleh 3 pilar yaitu.
Fasilitas sekolah aman - Pengetahuan mengenai satuan pendidikan/sekolah aman merupakan suatu langkah awal untuk memastikan bahwa satuan pendidikan yang berlokasi di daerah rawan bencana sudah dirancang dan dibangun sedemikian rupa sehingga warga pendidikan menjadi terlindungi sehingga lingkungan belajar menjadi tempat berlindung yang aman, dan bukan menjadi tempat yang dapat membahayakan bagi kehidupan mereka.
Pendekatan fasilitas sekolah/satuan pendidikan aman, dapat menjadi model konstruksi dan peningkatan tingkat keamanan dalam pembangunan rumah, pusat kesehatan masyarakat, serta fasilitas umum lainnya
Manajemen bencana di sekolah merupakan proses pengkajian, kemudian di ikuti oleh perencanaan terhadap perlindungan fisik, perencanaan pengembangan kapasitas dalam melakukan respon/tanggap darurat, dan perencanaan kesinambungan pendidikan pada sekolah/satuan pendidikan masing-masing sampai dengan otoritas pendidikan di semua tingkatan.
Pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana (PRB). Pendidikan PRB adalah sebuah proses pembelajaran bersama yang bersifat interaktif di tengah masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada. Cakupan pendidikan PRB lebih luas daripada pendidikan formal di sekolah dan universitas, termasuk penggunaan kearifan lokal serta pengetahuan lokal bagi perlindungan terhadap bencana. Selain itu, pendidikan PRB menjadi sebuah sarana yang penting untuk mewujudkan budaya siap dan siaga dalam menghadapi ancaman bencana, sekaligus sebagai perwujudan dari education for sustainable development (ESD).
Setelah risiko dan bahaya teridentifikasi, maka perlu untuk membagi informasi kepada seluruh warga pendidikan dan juga masyarakat sekitar lokasi satuan pendidikan agar bisa diintegrasikan dengan program PRB yang ada di masyarakat.
Dengan kondisi Indonesia secara umum dan Provinsi Maluku yang rentan terhadap bencana, kesiapsiagaan satuan pendidikan dalam menghadapi bencana menjadi salah satu isu penting dalam usaha pengurangan risiko bencana.
Tidak ada seorangpun yang mengharapkan terjadi bencana. Tetapi jika bencana menjadi hal yang mungkin terjadi, maka yang dilakukan adalah meningkatkan kesiapsiagaan ketika bencana terjadi dan kesiapsiagaan saat tidak atau belum terjadi bencana. Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa bencana terjadi tanpa dapat di perkirakan sebelumnya.
Sumber referensi :
Road map program satuan pendidikan aman bencana.
Modul 1 – fasilitas sekolah aman.
Modul 2 – manajemen bencana di sekolah.
Modul 3 – pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana.
Artikel esensilitas satuan pendidikan aman bencana oleh Leni Reziyustikha.
Tidak ada komentar